Sambut Positif Usul Prabowo, Amang Usman: Guru Honorer Terkadang Hanya Dapat Rp300 Ribu, Kasihan
Ketua PGRI Luwu, Amang Usman, menyambut baik keputusan Prabowo memberi tunjangan profesi untuk guru honorer. Gaji honorer yang rendah jadi perhatian.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Khusus guru ASN akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara untuk guru non-ASN akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta rupiah per bulan.
"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru non ASN," katanya.
Menurut Prabowo, pada tahun 2025 terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik atau sebesar 64,4 persen.
Dan terdapat peningkatan sebanyak 620 guru bersertifikat dibanding tahun 2024.
"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik Rp16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," katanya.
Selain itu, kata Prabowo, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, maka pada tahun 2025, akan dilaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN.
"Yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," pungkasnya.
Sebanyak 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada tahun 2025.
Jumlah itu setara dengan 64,4 persen dari total guru, meningkat 620 pendidik bersertifikasi dibanding tahun 2024.
Adapun dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.
Tak cuma kenaikan gaji, pemerintah akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru pada tahun 2025.
"Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025, akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," ujar Prabowo.
Sebelumnya, rencana kenaikan gaji guru disinggung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti.
Ia menyatakan, kenaikan gaji guru berlaku untuk yang berstatus ASN dan non-ASN, baik di sekolah swasta maupun negeri.
Mitigasi Resiko Penurunan Suku Bunga BI |
![]() |
---|
Empat Daerah Tetap Naikkan PBB, DPRD Pinrang: Jangan Diributkan |
![]() |
---|
Pelaku Tabrak Lari di Makassar AS Pakai Sabu, Plat Palsu dan Pajak Menunggak Rp24 Juta |
![]() |
---|
Ternyata! Negara hingga Pemda Pungut 25 Jenis Pajak selama 80 Tahun Indonesia Merdeka |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Siapkan Rp400 Miliar Bangun RS Regional di Luwu dan Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.