Headline Tribun Timur
Permaisuri Tunjuk Andi Muhammad Imam sebagai Raja Gowa
Keputusan mengangkat Andi Muhammad Imam disampaikan oleh permaisuri Kerajaan Gowa, Andi Hikmawati
Kemudian penyerahan jenazah dari pihak keluarga kerajaan Gowa kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.
Iring-iringan jenazah dikawal oleh pasukan tubarania yang berjejer sepanjang jalan sebelum tangga masuk Istana Balla Lompoa. Mereka mengenakan pakaian adat khas Makassar.
Selanjutnya, jenazah ditandu oleh pasukan tubarania. Lalu mereka melangkahi kerbau yang telah dipotong.
Setelah itu, tandu jenazah itu diturunkan lalu istri atau permaisuri dan anaknya Raja Gowa ke-38 masuk ke tandu tersebut.
Prosesi ini dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Gowa, Pemprov Sulsel, dan TNI-Polri.
Suasana duka terlihat dari warga Gowa yang antusias menyaksikan prosesi arak-arakan jenazah ke lokasi pemakaman di Kompleks Pemakaman Raja Gowa, di Jl Syekh Yusuf, Katangka, Kabupaten Gowa.
Dari Istana Balla Lompoa, jenazah almarhum dibawa ke Masjid Tua Katangka, Kelurahan Katangka untuk disalatkan.
Selanjutnya jenazah dimakamkan setelah salat Jumat di kompleks pemakaman raja-raja yang terletak tepat di samping Masjid Tua Katangka Gowa.
Dihadiri Banyak Pejabat
Prosesi pemakaman Raja Gowa dihadiri sejumlah pejabat dari dan kerabat dari Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa, serta pejabat TNI, dan Polri.
Hadir di antaranya Sekprov Sulsel, Jufri Rahman, Pangdiv 3 Konstrad, Mayjen TNI Bangun, Dansat Brimob Kombes Pol Heru Novianto.
Ketua MUI Gowa, KH Abu Bakar Pakka, Sekda Takalar, Muh Hasbi dan pejabat lingkup Pemkab Gowa sejumlah perwakilan dari beberapa kerajaan dari Sulsel dan luar Sulsel.
Tampak hadir perwakilan dari Kesultanan Lampung, Kanwil Menkumham, serta sejumlah perwakilan kerajaan lainnya.
Sekedar diketahui, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Paranga meninggal dunia di usia 65 tahun karena sakit jantung, Kamis (28/11).
Dia menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) Wahidin Makassar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.