Headline Tribun Timur
Permaisuri Tunjuk Andi Muhammad Imam sebagai Raja Gowa
Keputusan mengangkat Andi Muhammad Imam disampaikan oleh permaisuri Kerajaan Gowa, Andi Hikmawati
TRIBUN-TIMUR.COM - Putra pertama Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang, Andi Muhammad Imam, bakal diangkat menjadi Raja Gowa ke-39 menggantikan ayahnya, Andi Kumala Idjo (65) yang mangkat, Kamis (28/11).
Keputusan mengangkat Andi Muhammad Imam disampaikan oleh permaisuri Kerajaan Gowa, Andi Hikmawati sesaat sebelum pelepasan jenazah almarhum Andi Kumala Idjo di Istana Kerajaan Gowa, Balla Lompoa, Jl KH Wahid Hasyim, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Jumat (29/11).
“Saya permaisuri Raja Gowa ke-38 menyampaikan bahwa putra sulung almarhum, Andi Muhammad Imam untuk menggantikan ayahandanya,” kata Andi Hikmawati Kumala Idjo.
“Itu pesan (almarhum) kepada saya sebelum menghembuskan nafas terakhir,” jelasnya
Sebelumnya dikabarkan, keluarga akan menunjuk saudara tertua Andi Kumala Ido, Andi Tenri Sassu Dg Mattawang Karaeng Segeri, sebagai bakal Raja Gowa yang baru.
Hal itu disampaikan oleh keponakan almarhum, Andi Irfan Andi Idjo, Kamis (28/11) malam.
Baca juga: Andi Muhammad Imam Raja Gowa Ke-39
Ia menyebutkan, Andi Tenri Sassu Dg Mattawang Karaeng Segeri, saudara tertua almarhum yang kini berusia 73 tahun, menjadi kandidat kuat untuk menduduki takhta Raja Gowa.
“Potensi besar ada pada Andi Tenri Sassu. Beliau adalah saudara yang lebih tua dan masih hidup, kemungkinan besar dia yang akan menjadi raja,” ujar Andi Arfan.
Sementara itu, Wawan selaku Kuasa Hukum Andi Muhammad Imam pelanjut tahta Kerajaan Gowa mengungkapkan, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang sebelum wafat memberikan wasiat kepada putra sulungnya agar kelak Andi Muhammad Imam menggantikan dirinya sebagai Raja Gowa.
“Wasiat tersebut saya harus sampaikan agar tanggung jawab saya selesai, begitu pun hasil musyawarah di Bate Salapang dan keluarga Kerajaan Gowa, akan meneruskan wasiat tersebut,” jelas Wawan Nur Rewa.
Ia melanjutkan, tidak ada lagi yang mengaku-ngaku sebagai Raja Gowa sepeninggal Andi Kumala Idjo, karena langsung diwasiatkan oleh Almarhum kepada putra sulungnya yaitu Andi Muhammad Imam.
“Ibarat seorang Raja yang ingin berangkat ke medan pertempuran, menitipkan sebuah wasiat, ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap dirinya, maka wasiat tersebut yang harus dilaksanakan,” ungkap jebolan aktivis itu.
Upacara Adat
Prosesi pemakaman Raja Gowa, Andi Kumala Idjo diawal dengan upacara adat ammolong tedong atau penyembelihan kerbau.
Ammolong tedong dilakukan sebelum jenazah almarhum diturunkan pakai tandu dari dalam Istana Balla Lompoa
Pantauan di lokasi, prosesi pelepasan jenazah diawali dengan pembacaan riwayat hidup Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.