Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Harta Kekayaan AKP Dadang Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Isuzu Panther Tertinggi

AKP Dadang jadi sorotan setelah tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari beberapa waktu lalu.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diberhentikan sebagai anggota Polri dan langsung dipakaikan baju tahanan Patsus DivPropam Polri usai sidang putusan kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) malam. 

Berikut isi garasi AKP Dadang Iskandar berdasarkan LHKPN:

1. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp 6.000.000

2. Motor, Yamaha V-Ixion Sepeda Motor Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 13.000.000

3. Mobil, Suzuki Grand Vitara Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp 100.000.000

4. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp 120.000.000.

Total harta kekayaan Dadang saat itu dilaporkan sebanyak Rp 445 juta.

Tak hanya empat kendaraan, Dadang memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 260 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 24 juta, serta kas dan setara kas Rp 22 juta.

Ini Pistol yang Dipakai AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto, Kapolda Sumbar Suharyono Terancam Dicopot

Inilah penampakan pistol dan selongsong peluru dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat.

Seperti diketahui, kasus polisi tembak polisi tersebut terjadi pada hari Jumat (22/11/2024) dini hari.

Buntut kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono terancam kehilangan jabatannya.

Sebagai informasi, pistol dan selongsong peluru itu termasuk di antara alat bukti dalam kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Sejumlah barang bukti ini ditampilkan saat ekspos di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

Pantauan Tribunnews.com, sejumlah barang bukti yang dihadirkan terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan.

Kegiatan penyampaian ekspos perkara kasus penembakan ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved