Terungkap! Alasan Unhas Pecat Mahasiswa, Benarkah karena Bawa Miras ke Kampus?
Kabag Humas Unhas Ahmad Bahar membuka tiga aturan yang dilanggar mahasiswa tersebut.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
WD 1 FIB Unhas melaporkan mahasiswa tersebut atas dugaan pencemaran nama baik pada Festival Teater Mahasiswa Indonesia (FTMI) beberapa waktu lalu.
"Soal DO, sesuai prosedur pasti turunannya dari BAP. BAP saya cuma dua poin, diduga saya tidak sopan pas FTMI. Tapi saya menolak itu karena bentuk protes," katanya beberapa waktu lalu.
"Kedua didapat minuman keras, itu sudah sebulan lalu kejadian. Hanya itu BAP. Pas BAP saya minta maaf," lanjutnya.
Dirinnya memang sempat ikut menyuarakan kasus pelecehan seksual di FIB Unhas.
Ia menyesalkan SK drop out yang disebutnya diterima tiba-tiba.
"Tetapi SK itu tiba-tiba, baru saya dapat. Itupun bukan dari komdis tapi dari Himpunan," katanya.
Ia mengaku tidak pernah menerima surat peringatan sebelumnya.
Sampai akhirnya mendapat SK Drop Out dari Unhas.
"Tidak ada SP (Surat Peringatan) dulu, itu terkesan dilebihkan karena tidak ada perhitungan poin," katanya.
Pemecatan Alief Gufran berdasarkan keputusan Rektor Unhas bernomor 4472/UN4.9.1/KP.08.03/2024 tanggal 20 November 2024 perihal Rekomendasi MKEM Fakultas Ilmu Budaya Unhas.
SK yang ditandatangani Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa itu dikeluarkan pada 22 November 2024.
Dalam keputusan itu menyebutkan, Alief Gufran terbukti melakukan pelanggaran terhadap Ketentuan Tata Tertib Kehidupan Kampus dan Kode Etik Mahasiswa yang mengakibatkan pencemaran nama baik institusi Unhas.
Sehingga Alief, dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai mahasiswa unhas.
| Gubernur Sulsel Usul IKA Unhas Fasilitasi Modal Usaha Tanpa Bunga bagi Alumni |
|
|---|
| Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 4 Mei, UT Makassar Target 17 Ribu Mahasiswa |
|
|---|
| Kepala BGN Dadan: Unhas Butuh 4000 Ayam Petelur Penuhi Kebutuhan 1 Dapur MBG |
|
|---|
| Kepala BGN Dadan: Kami Diprotes karena Gaji Pencuci Piring MBG Rp 3,5 Juta, Guru Hanya Rp 800 Ribu |
|
|---|
| Proyek MBG Masuk Kampus, SPPG Unhas Diresmikan Menteri hingga Kepala BGN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kabag-Humas-Unhas-Ahmad-Bahar.jpg)