Polisi Tembak Polisi
Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar
Komisaris Besar Armaini SIK memimpin sidang kode etik Pjs Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Danang Iskandar.
TRIBUN-TIMUR.COM- Komisaris Besar Armaini SIK memimpin sidang kode etik Pjs Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Sidang etik digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Kombes Armaini pun membentak AKP Danang Iskandar saat pembacaan putusan.
Kombes Pol Armaini dalam sidang sempat membentak AKP Dadang Iskandar karena diam saja saat ditanya.
"Pembacaan putusan selesai, terduga pelanggar sudah memahami putusan sidang pokok kode etik?" tanya dia, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Jumat (29/11/2024).
Bukannya menjawab, AKP Dadang Iskandar hanya terdiam sambil menundukan kepala di hadapan ketua komisi etik.
Suasana sidang hening beberapa detik.

Kombes Pol Armaini dengan suara keras memanggil nama terduga pelanggar.
"Pak Danang!" bentaknya.
"Siap," jawab singkat AKP Dadang Iskandar.
Untuk kedua kalinya, Kombes Pol Armaini kembali bertanya.
"Apakah Saudara menerima atau banding?" tanyanya.
Di pertanyaan kedua, AKP Dadang Iskandar kembali diam.
Ia baru menjawab setelah Kombes Pol Armaini kembali memanggil namanya.
"AKP Dadang, apakah Anda menggunakan hak Anda untuk banding atau menerima?" tanyanya.
"Siap menerima," jawab mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
"Saksi administraif berupa pemberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lobi TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Adapun pemecatan ini buntut dari kasus penembakan yang dilakukannya terhadap Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari.
Selain itu, Polri juga memberikan sanksi etika kepada Dadang dengan menyatakan perbuatannya sebagai perbuatan tercela.
Sandi menyatakan, Dadang telah melanggar kode etik dan profesi Polri. Atas hukuman tersebut, Dadang tidak mengajukan banding.
"(Dadang) Tidak menyatakan banding," kata Sandi.
Diberitakan sebelumnya, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ulil Riyanto Anshari di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) lalu.
Polda Sumatera Barat masih memeriksa kasus penembakan ini.
Dugaan sementara, AKP Dadang menembak AKP Ulil karena ketidaksukaan. Ulil Ryanto sebelumnya menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan.
Lalu siapa Komisaris Besar Armaini?
Komisaris Besar Armaini yang sejak 18 April 2017 lalu menjabat Wakapolresta Banda Aceh mendampingi Kapolresta Kombes Pol T Saladin SH.
Tapi sejak, Selasa (24/4/2018), AKBP Armaini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Putra kelahiran Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh pada 18 Agustus 1974 itu dilantik oleh Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri MSi.
Selama AKBP Armaini menjabat Wakapolresta Banda Aceh dari pemutasian sebagai Kapolres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar setahun lalu banyak kesan yang ditinggalkan di Polresta Banda Aceh.
Dari kesan yang dia tinggalkan selama menjabat Wakapolresta Banda Aceh Polresta dari catatan yang berhasil dirangkum Serambinews.com.
Misalnya AKBP Armaini melarang merokok bagi seluruh personel dan tamu yang datang ke Polresta, selain di kantin dan di luar lingkungan Polresta.
Lalu, Armaini tidak mentolerir personel yang melakukan kesalahan fatal, seperti tidak masuk dinas berhari-hari atau tidak melaksanakan tugas semestinya.
Mantan Wakapolres Bireuen, Aceh Singkil dan Wakapolres Sabang ini menjatuhi sanksi bagi anggota yang bersangkutan untuk menggotong pohon pinang dan berkeliling pintu masuk dan keluar Polresta, minimal 20 kali keliling.
Sejak mulai penerapan sanksi seperti itulah, kesalahan yang dilakukan anggota sudah mulai berkurang saat bertugas di Kutaraja, wilayah kelahirannya.
Bahkan yang lebih menakjubkan lagi, jarang ada punting rokok yang ditemui di lingkungan Polresta, selama Armaini menjabat Wakapolresta Banda Aceh.
Putra Aceh itu pernah mendidikasikan dirinya menjadi Kapolresta Yogyakarta.
Saat ini, Kombes Armaini menjabat sebagai Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri pada Oktober 2020 hingga sekarang.(*)
Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice |
![]() |
---|
Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
![]() |
---|
Besaran Gaji Hilang Setelah AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Istri Meradang |
![]() |
---|
Brigjen TNI Elphis Rudy Harap Kapolri Jangan Kalah Lawan Dadang Pengkhinat Bangsa |
![]() |
---|
Pesan Irjen Yudhiawan di Pemakaman Kompol Anumerta Ulil ‘Kita Milik Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.