Opini
Pilkada Core : Kontestasi, Agensi, dan Basa-Basi
Meski begitu, Pilkada tetap memiliki dimensi positif sebagai ruang ekspresi politik masyarakat.
Oleh: Ibnu Azka
Akademisi, Penulis, dan Dai
TRIBUN-TIMUR.COM - PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) adalah bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi di Indonesia.
Proses ini dirancang untuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpin di daerahnya masing-masing.
Namun, Pilkada belakangan mulai disadari bukan sekadar proses memilih, justru menjadi ajang kontestasi kekuasaan, ekspresi agensi politik masyarakat, dan sayangnya, kadang hanya menjadi panggung basa-basi yang jauh dari substansi.
Pilkada: Ruang Kontestasi
Pilkada adalah arena kontestasi. Para calon kepala daerah berlomba-lomba untuk menarik simpati masyarakat dengan menawarkan program kerja, janji kampanye, dan visi pembangunan.
Dalam konteks ini, Pilkada memperlihatkan bagaimana demokrasi bekerja sebagai sistem kompetitif yang membuka ruang bagi siapa saja untuk ikut serta, baik individu dari partai besar maupun independen.
Namun, kontestasi ini sering kali tidak murni berbasis gagasan atau visi yang membangun.
Banyak Pilkada diwarnai oleh politik uang (baca : policik), kampanye hitam, hingga eksploitasi isu-isu sensitif seperti agama dan etnisitas.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kontestasi dalam Pilkada tidak selalu sehat dan cenderung mengarah pada polarisasi masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, Pilkada tidak hanya menjadi medan perebutan kekuasaan, tetapi juga arena konflik yang bisa meninggalkan luka sosial di masyarakat.
Selain itu, kontestasi dalam Pilkada juga dipengaruhi oleh aktor-aktor besar di balik layar, seperti partai politik dan elite ekonomi.
Alih-alih menjadi proses demokrasi yang terbuka, Pilkada kerap menjadi ajang bagi kepentingan elite untuk memperkuat cengkeraman mereka terhadap kekuasaan di setiap daerah.
Hal ini menimbulkan pertanyaan : sejauh mana kontestasi Pilkada benar-benar mewakili aspirasi rakyat, bukan sekadar menjadi alat bagi elite untuk melanggengkan pengaruhnya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.