Opini
Pilkada Core : Kontestasi, Agensi, dan Basa-Basi
Meski begitu, Pilkada tetap memiliki dimensi positif sebagai ruang ekspresi politik masyarakat.
Agensi : Ruang Ekspresi Politik Masyarakat
Meski begitu, Pilkada tetap memiliki dimensi positif sebagai ruang ekspresi politik masyarakat.
Pilkada memberi masyarakat kesempatan untuk menegaskan agensi politik mereka, yaitu kemampuan untuk membuat pilihan dan menentukan arah kebijakan di tingkat daerah.
Melalui Pilkada, masyarakat dapat mengajukan tuntutan kepada calon kepala daerah mengenai isu-isu yang mereka anggap penting, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Namun, agensi ini sering kali terganggu oleh kurangnya informasi yang memadai tentang para calon dan program mereka.
Banyak masyarakat yang akhirnya memilih berdasarkan popularitas atau hubungan emosional dengan calon, bukan karena pertimbangan rasional terhadap visi dan program kerja yang ditawarkan.
Hal ini diperburuk oleh maraknya politik uang yang merusak integritas proses demokrasi.
Ketika masyarakat memilih bukan karena pertimbangan program kerja, agensi politik mereka menjadi semu.
Selain itu, Pilkada juga menjadi cerminan kesenjangan politik di Indonesia. Banyak daerah terpencil atau tertinggal yang masih sulit mendapatkan akses informasi terkait Pilkada.
Dalam konteks ini, agensi politik masyarakat menjadi terbatas, karena mereka tidak memiliki alat atau sumber daya untuk membuat keputusan yang benar-benar berdasarkan pemahaman.
Basa-Basi : Kampanye yang Kehilangan Substansi
Salah satu kritik terbesar terhadap Pilkada adalah kecenderungan kampanye yang hanya berupa basa-basi.
Banyak calon kepala daerah yang sekadar melontarkan janji-janji manis tanpa rencana konkret untuk merealisasikannya.
Retorika politik yang bombastis kerap mengaburkan substansi, sehingga masyarakat sulit menilai mana kandidat yang benar-benar kompeten dan mana yang hanya pandai berbicara.
Basa-basi ini juga terlihat dalam cara para calon kepala daerah mendekati masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.