Opini
Serangan Fajar Adalah Pil Pahit Bagi Pilkada
Seringkali kita mendengar menjelang besok pencoblosan, baik itu pilpres, pileg dan pilkada yang dekat ini.
Oleh: Andi Yahyatullah Muzakkir
Founder Sekolah Kota dan Anak Makassar Voice
TRIBUN-TIMUR.COM - “Tidak mungkin kita pilih, tidak ada uangnya!”
Seringkali kita mendengar menjelang besok pencoblosan, baik itu pilpres, pileg dan pilkada yang dekat ini.
Kata-kata yang keluar dari pihak pemilih “adaji uangnya”, “menunggu serangan fajar”, “sudah terinput data-data pemilih,” basis sudah dikandangkan menunggu logistik”, atau yang terakhir “tidak mungkin kita pilih, tidak ada uangnya”.
Berikut uraian-uraian yang saya dengar dan sering amati secara langsung maupun melalui media sosial.
Maka secara tidak langsung sesungguhnya kita telah menggali kubur kita sendiri.
Secara mendasar demokrasi membuka ruang kompetisi, tapi arus pragmatisme, money politics, sistem beli putus adalah arus besar yang mendominasi pada tiap-tiap momentum termasuk pilkada dalam waktu dekat ini.
Malahan kita sebagai masyarakat yang sangat besar pengharapannya mengambil keuntungan dengan model serangan fajar.
Pertanyaan yang timbul, apakah kita menginginkan pemimpin yang baik atau pemimpin yang banyak uang, dan menang karena uang?
Memang benar, semua kalangan bicara tentang serangan fajar. Ini fenomena yang membuktikan bahwa money politics adalah sesuatu yg tidak bisa dihindari.
Kultur politik kita sesungguhnya makin tidak mendidik masyarakat, para pemilih yg dikesankan cerdas pun juga tidak lepas dari jerat itu.
Sehingga, diperlukan upaya bersama untuk mengubah secara radikal sistem pemilu kita.
Sehingga, timbul kewajiban-kewajiban para pemimpin pada masa yang akan datang, antara lain Pertama, tugas utama para pemimpin saat ini adalah menyadari kerusakan sistem kita, dan harus ada upaya serius membenahinya.
Bagi calon pemimpin yang sadar, tentu tidak mengambil bagian dalam permainan itu dan sedikit demi sedikit mengubah cara dia memenangkan kekuasaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.