Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

'Kado' Akhir Tahun 2024 Era Presiden Prabowo: Harga Tiket Pesawat Turun

Kabar gembira bagi masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi udara selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Pemerintah

Editor: Edi Sumardi
WARTA KOTA
Ilustrasi terkait harga tiket pesawat turun pada akhir tahun. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira bagi masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi udara selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Pemerintah mengklaim harga tiket pesawat domestik akan lebih terjangkau saat momen Nataru nanti.

Harga tiket pesawat akan ditekan lebih murah hingga 10 persen, setelah pemerintah memangkas sejumlah elemen yang selama ini dinilai berandil membuat harga tiket pesawat mahal.

Hal itu diputuskan usai rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi , di Istana Negara, Selasa (26/11/2024).

"Selanjutnya akan ada pengumuman menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru, tiket pesawat bisa harganya dibuat terjangkau," kata Airlangga saat memberikan keterangan pers.

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut harga tiket pesawat bisa dikurangi selama periode libur Nataru setelah dilakukan sejumlah pertemuan antara semua stakeholder selama dua pekan terakhir.

"Selama dua minggu terakhir ini kami bekerja tidak selalu dibuka ke umum, tapi yang jelas berupaya agar terjadi penurunan harga tiket pesawat menjelang high season yaitu libur Natal dan tahun baru," ujar AHY.

AHY mengungkapkan, semua elemen yang terlibat dalam perhitungan harga tiket pesawat, termasuk Kemenhub dan maskapai BUMN, menyadari perlunya penurunan harga tiket pesawat.

Langkah tersebut juga bisa mengerek perekonomian di kuartal terakhir tahun ini, termasuk juga mendongkrak pariwisata.

"Maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya dan jasa bandar udara, avtur, fuel surcharge, maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen dari harga biasanya secara nasional secara domestik," ujarnya.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang hendak bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru, untuk dalam negeri ini juga kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyarakat dan juga keluarga yang ingin liburan di akhir tahun," sambung AHY.

Salah satu elemen yang dipangkas demi menurunkan harga tiket pesawat adalah 'pajak' bandara.

Diskon 'pajak' bandara itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Nomor KP 250 DJPU Tahun 2024 tentang Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar 50 Persen terhadap Pelayanan Jasa Kebandarudaraan pada Unit Penyelenggara Bandar Udara di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Selama Masa Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun 2025, yang dirilis Jumat lalu (22/11/2024).

Pajak bandara yang dimaksud adalah pengenaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terhadap pelayanan jasa bandara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Pelayanan yang didiskon 50 persen salah satunya adalah pelayanan jasa penumpang pesawat (PJP2U) atau biasa dikenal Passenger Service Charge (PSC).

Diskon tarif ini berlaku selama periode Nataru.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved