Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta-fakta OTT 7 Pejabat Bengkulu oleh KPK, Petahana Rohidin Mersyah Terdampak

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengaku tak tahu soal apa pemeriksaan tersebut.

Editor: Ansar
TribunBengkulu
Beberapa pejabat di Bengkulu dipastikan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (23/11/2024). 

Massa pendukung calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah berdemo di depan Mapolresta Bengkulu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puluhan pendukung Rohidin datang ke Polresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024) pagi mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang. 

Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah

Hal tersebut menurut mereka sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan terhadap KPK.

"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata koordinator aksi.

Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata.

Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.

Keinginan massa tersebut juga telah disetujui Kapolresta dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu

"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata, seperti dilansir  Tribunbengkulu.com dengan judul Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK, Simpatisan Demo Depan Polresta.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved