Pilkada Jeneponto 2024
Bawaslu Jeneponto Peringatkan 113 Kepala Desa dan Lurah Tidak 'Main Mata' di Pilkada
Beberapa waktu lalu, sebanyak empat Kepala Desa dan dua Kepala Kelurahan dilaporkan ke Bawaslu Jeneponto atas dugaan netralitas Pilkada Jeneponto.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Maraknya kasus pelanggaran netralitas Kepala Desa dan Kelurahan di berbagai wilayah selama proses pilkada 2024 membuat Bawaslu Jeneponto bereaksi.
Beberapa waktu lalu, sebanyak empat Kepala Desa dan dua Kepala Kelurahan dilaporkan ke Bawaslu Jeneponto atas dugaan netralitas Pilkada.
Empat Kades yang dilaporkan yakni Kepala Desa Pattiro,Tombo-tombolo, Mallasoro dan Desa Tuju.
Sementara dua Kepala Kelurahan terlapor ialah Lurah Balang dan Pantai Bahari yang diduga merusak baliho salah satu paslon tertentu.
Terkait hal tersebut, 113 Kepala Desa dan Lurah se-Jeneponto diundang dalam rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif Netralitas di Gedung Aisyah, Jl Abd Jalil Sikki, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (22/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya menjaga independensi pejabat pemerintah hingga hari pemungutan suara pilkada, 27 November 2024.
"Ini menjadi atensi dari pimpinan kita di Bawaslu RI bahwa semua di kabupaten/kota harus melaksanakan kegiatan ini," kata Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi.
Baca juga: Kampanye Akbar Sarif-Qalby di Lapangan Pastur Jeneponto, Ada Ridwan Sau, Evi Masamba, Aldi Taher
Menurut Alwi, seorang perangkat desa atau lurah tidak diperbolehkan menggunakan powernya untuk tujuan kampanye politik.
Termasuk memobilisasi masyarakat mendukung paslon tertentu pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati maupun Gubernur-Wakil Gubernur.
"Kepala Desa itu tidak boleh mengambil suatu tindakan atau keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon di pilkada 2024," ucapnya.
Melalui kegiatan ini, Alwi berharap agar para pemangku jabatan terkhusus bagi Kepala Desa dan Lurah untuk dapat mematuhi Undang-Undang.
Alwi juga meminta agar seluruh masyarakat berperan aktif dalam hal pengawasan selama proses pilkada berlangsung.
"Kami berharap untuk kepala Desa dan Lurah untuk tetap menjaga netralitas dalam rangka pilkada ini, semua pihak berharap begitu. Waktu kurang lebih lima hari ini kami juga berharap semua masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan," pungkasnya.(*)
Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK |
![]() |
---|
Babak Akhir Pilkada Jeneponto 2024 Diputuskan 24 Februari 2025, Hakim MK: Serahkan Kepada Kami |
![]() |
---|
Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby Bawa Sengketa PSU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Kadishub Jeneponto Aspa Muji Nyoblos 2 Kali di Pilkada 2024? PPS Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jeneponto 2024: Paris Yasir-Islam Iskandar Menang Tipis dari Sarif- Qalby |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.