Pilkada Takalar
Bawaslu Takalar Identifikasi 12 TPS Rawan Politik Uang di Pilkada 2024
Bawaslu Takalar mengungkapkan pemetaan TPS rawan Pilkada 2024, termasuk 12 TPS dengan riwayat politik uang.
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
12 TPS memiliki riwayat praktik politik uang atau pemberian materi pada masa kampanye di sekitar TPS.
10 TPS didirikan di wilayah rawan konflik.
9 TPS berada dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
8 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.
7 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (seperti banjir, tanah longsor, gempa, dll).
6 TPS memiliki kendala aliran listrik di lokasi TPS.
6 TPS memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
4 TPS memiliki riwayat kekerasan di TPS.
4 TPS memiliki riwayat intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.
3 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca).
2 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
2 Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Perlu Diantisipasi:
1 TPS berada dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.
1 TPS di lokasi khusus.
Bawaslu Takalar memberikan tiga rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pengawas hingga tingkat TPS
Pertama, melakukan antisipasi kerawanan sesuai indikator yang teridentifikasi.
Kedua, berkoordinasi dengan semua pihak terkait.
Ketiga, kepada KPU Takalar agar melakukan distribusi logistik sampai ke TPS tepat waktu, paling lambat H-1 sebelum pemilu. (*)
| DPRD Takalar Segera Paripurnakan Penetapan Firdaus-Hengky Yasin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati |   | 
|---|
| Benarkah Komjen Fadil Imran Cawe-cawe di Pilkada Takalar? Foto Jenderal Bintang Tiga Dibawa ke MK |   | 
|---|
| VIDEO: Hakim Arief Hidayat Tunjukan Bukti Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat di Takalar |   | 
|---|
| Profil Komjen Fadil Imran, Fotonya Bersama Kades dan Camat Jadi Bukti Sengketa Pilkada Takalar di MK |   | 
|---|
| Jika Syamsari Kitta Tak Menggugat di MK, KPU Segera Tetapkan Daeng Manye Bupati Takalar Terpilih |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.