Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar

Bawaslu Takalar Identifikasi 12 TPS Rawan Politik Uang di Pilkada 2024

Bawaslu Takalar mengungkapkan pemetaan TPS rawan Pilkada 2024, termasuk 12 TPS dengan riwayat politik uang. 

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Bawaslu Takalar merilis pemetaan TPS rawan pada Pilkada 2024. Ada 12 TPS yang terindikasi memiliki riwayat politik uang.  

TRIBUN-TAKALAR.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Takalar telah merilis pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan gangguan dan hambatan selama pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Hukum, dan Parmas Bawaslu Takalar, Zahlul Padil, mengatakan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di TPS-TPS tersebut. 

"Hasil pemetaan ini menjadi pedoman untuk melakukan pencegahan lebih awal," ujar Zahlul.

Pemetaan dilakukan berdasarkan delapan variabel, yaitu penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta jaringan listrik dan internet.

Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu Takalar mengidentifikasi 7 indikator kerawanan yang sering terjadi, 11 indikator yang cukup sering terjadi, dan 2 indikator yang jarang terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Berikut adalah pemetaan kerawanan TPS yang dirilis Bawaslu Takalar:

7 Indikator Potensi TPS Rawan yang Paling Banyak Terjadi:

345 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.

210 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (misalnya meninggal dunia atau alih status menjadi TNI/Polri).

151 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

118 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb).

19 TPS memiliki kendala jaringan internet di lokasi TPS.

18 TPS mengalami keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara (maksimal H-1 sebelum pemilu).

12 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK).

11 Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi:

12 TPS memiliki riwayat praktik politik uang atau pemberian materi pada masa kampanye di sekitar TPS.

10 TPS didirikan di wilayah rawan konflik.

9 TPS berada dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.

8 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.

7 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (seperti banjir, tanah longsor, gempa, dll).

6 TPS memiliki kendala aliran listrik di lokasi TPS.

6 TPS memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

4 TPS memiliki riwayat kekerasan di TPS.

4 TPS memiliki riwayat intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.

3 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca).

2 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

2 Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Perlu Diantisipasi:

1 TPS berada dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.

1 TPS di lokasi khusus.

Bawaslu Takalar memberikan tiga rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pengawas hingga tingkat TPS

Pertama, melakukan antisipasi kerawanan sesuai indikator yang teridentifikasi.

Kedua, berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

Ketiga, kepada KPU Takalar agar melakukan distribusi logistik sampai ke TPS tepat waktu, paling lambat H-1 sebelum pemilu. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved