Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Ujian Nasional, Masih Relevankah?

Salah satu perubahan besar dilakukan oleh Menteri Pendidikan di era Jokowi yang menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021.

Editor: Sudirman
Ist
Muhammad Syafitra S Pd, Guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga 

Oleh : Muhammad Syafitra S Pd

Guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendidikan di Indonesia terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, pergantian Menteri telah merubah berbagai kebijakan, kurikulum hingga metode penilaian.

Salah satu perubahan besar dilakukan oleh Menteri Pendidikan di era Jokowi yang menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021, yang digantikan oleh Asesmen Nasional.

Pergantian Menteri di era Prabowo saat ini memunculkan wacana akan memberlakukan kembali ujian nasional. Wacana itu memunculkan pro dan kontra dikalangan masyarakat apakah hal itu masih relevan atau tidak terhadap kurikulum merdeka saat ini yang berlaku.

Ujian nasional pertama kali diberlakukan pada tahun 2003 sebagai pengganti dari evaluasi belajar tahap akhir nasional yang sudah terlebih dahulu diterapkan.

Ujian ini bertujuan untuk mengukur pencapaian belajar siswa secara nasional dan dianggap sebagai alat ukur standar kualitas Pendidikan di Indonesia.

Namun, sering berjalannya waktu ujian nasional dianggap hanya berfokus pada hasil, bukan pada proses.

Bagi yang mendukung Ujian Nasionl, dianggap memiliki nilai postif, yaitu dapat memberikan standar Pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.

Selain itu,ujian nasional dapat berfungsi sebagai alat ukur objektif dalam menilai sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang telah diajarkan di sekolah.

Namun,banyak pihak berpendapat bahwa ujian nasional hanya mengukur kemampuan siswa dalam menghafal dan menjawab soal-soal berbasis pengetahuan tertulis, tanpa memperhitungkan aspek penting lainnya seperti kreativitas, keterampilan sosial, atau kemampuan berpikir kritis. 

Dalam sistem yang sangat terpusat ini, para siswa lebih cenderung terjebak dalam pola belajar untuk ujian, ketimbang mengembangkan keterampilan yang lebih aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja atau kehidupan sehari-hari.

Dampak dari segi psikologi pun menjadi pertimbangan, tekanan untuk lulus pada ujian nasional menjadi beban berat siswa, terutama bagi siswa yang memiliki kemampuan akademik yang rendah atau memiliki keterbatasn untuk mengakses sumber daya pendidikan yang memadai.

Kurikulum merdeka yang menggunakan pendekatan teori konstruktivistik akan tidak sesuai jika ujian nasional itu akan diterapkan dengan metode yang sama pada masa itu.

Konstuktivistik, dapat diartikan sebagai teroi yang bersifat membangun. Dalam konteks pembelajaran , konstruktivistik bertujuan untuk membangun kemampuan dan pemahaman siswa selama proses pembelajaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved