Pelecehan Seksual di Kampus
Terungkap Sosok FS Diduga Lecehkan Mahasiswi, Punya Jabatan Penting di FIB Unhas Makassar
Oknum dosen FS bertindak tidak senonoh dengan memaksa mahasiswinya berhubungan badan saat bimbingan penelitian.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Kode etik itu kata dia, bertujuan merahasiakan identitas pelapor ataupun terlapor sebelum ada keputusan hasil akhir pemeriksaan.
"Kita menjaga kedua belah pihak. Itu kenapa kemudian sampai saat ini memang ditangani berdasarkan kode etik yang ada," jelasnya.
Hasil koordinasi sementara dirinya dengan Satgas, lanjut Prof Sukri, masih menunggu rekomendasi.
"Sebenarnya posisi kita saat ini menunggu rekomendasi hasil konfirmasi klarifikasi Satgas bagaimana yang ada," ungkapnya.
Untuk mencegah aksi serupa terulang, Prof Sukri mengaku, pihaknya telah melakukan upaya preventif atau pencegahan.
"Untuk preventif, kami sudah meminta kepada Kepala Departemen (Kadep), seluruh proses tetap dilakukan dengan tidak harus melewati Kadep," jelas Prof Sukri.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
QDB Klaim Diajak Damai, Kuasa Hukum Rektor UNM Karta Jayadi Bantah |
![]() |
---|
Giliran Karta Jayadi Polisikan QDB ke Polda Sulsel |
![]() |
---|
Dosen UNM Polisikan Rektor UNM Gegara Pelecehan, Prof Karta Jayadi Bantah dan Layangkan Somasi |
![]() |
---|
Rektor UNM Prof Karta Jayadi Somasi Dosen Teknik Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan |
![]() |
---|
Kekerasan Seksual Picu Pembakaran Fasum FIB Unhas oleh OTK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.