Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di Kampus

Terungkap Sosok FS Diduga Lecehkan Mahasiswi, Punya Jabatan Penting di FIB Unhas Makassar

Oknum dosen FS bertindak tidak senonoh dengan memaksa mahasiswinya berhubungan badan saat bimbingan penelitian.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
WOMENS ENEWS
Ilustrasi pelecehan - Sosok FS, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) diduga lecehkan mahasiswi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terungkap sosok FS, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) diduga lecehkan mahasiswi.

FS bertindak tidak senonoh dengan memaksa mahasiswinya berhubungan badan.

Parahnya, aksi tersebut dilakukan dalam ruang kerjanya usai mahasiswi tersebut bimbingan penelitian.

Penelusuran Tribun-Timur.com, FS merupakan dosen aktif di FIB Unhas.

FS diketahui menjabat sebagai ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi FIB Unhas.

Dekan FIB Unhas Prof Akun Duli mengaku kasus ini sudah ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

FS diketahui sudah mendapat sanksi skorsing sebagai dosen.

"Sudah selesai itu. Di skorsing (FS) dua semester," singkat Dekan FIB Unhas Prof Akin Duli saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.

FS diskorsing dari profesi dosen selama dua semester.

Sementara itu, FS juga dicopot sebagai ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi FIB Unhas.

Namun, korban pelecehan mengaku heran dengan sanksi yang disebutnya begitu ringan.

"Saya heran hanya sekedar SK saja sanksinya? pertanyaan besarku apa hanya ini sanksinya? Terus saya gimana? Trauma ku masih membesar," kata Bunga (nama samaran korban).

Bunga tak ingin ada lagi korban tindakan pelecehan seksual selanjutnya.

Bunga menyayangkan sanksi yang diberikan menurutnya begitu ringan.

Sebab, menurutnya tidak menutup kemungkinan kasus ini bisa terulang kembali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved