Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Kacabjari Makassar Umumkan Tersangka Korupsi Smart Toilet di Sangkarrang

EGP berstatus tersangka seusai menjalani pemeriksaan tim jaksa penyidik Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Makassar di Pelabuhan Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM - EGP, kontraktor di Makassar ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan smart toilet di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

EGP berstatus tersangka seusai menjalani pemeriksaan tim jaksa penyidik Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Makassar di Pelabuhan Makassar.

Penetapan tersangka itu, berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: PRINT-01.I/P.4.10.8.2/Fd.2/10/2024 tanggal 23 Oktober 2024.

EGP disangka melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan smart toilet empat sekolah di Kecamatan Sangkarrang, tahun Anggaran 2018.

Kepala Kantor Cabjari Makassar di Pelabuhan Makassar, Ady Hariadi Annas mengatakan empat sekolah sasaran pembangunan smart toilet itu, terdiri dari tiga sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved