VIDEO: Kacabjari Makassar Umumkan Tersangka Korupsi Smart Toilet di Sangkarrang
EGP berstatus tersangka seusai menjalani pemeriksaan tim jaksa penyidik Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Makassar di Pelabuhan Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - EGP, kontraktor di Makassar ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan smart toilet di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
EGP berstatus tersangka seusai menjalani pemeriksaan tim jaksa penyidik Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Makassar di Pelabuhan Makassar.
Penetapan tersangka itu, berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: PRINT-01.I/P.4.10.8.2/Fd.2/10/2024 tanggal 23 Oktober 2024.
EGP disangka melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan smart toilet empat sekolah di Kecamatan Sangkarrang, tahun Anggaran 2018.
Kepala Kantor Cabjari Makassar di Pelabuhan Makassar, Ady Hariadi Annas mengatakan empat sekolah sasaran pembangunan smart toilet itu, terdiri dari tiga sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama.(*)
Nelayan Galesong Geruduk Polres Pelabuhan Makassar, Tuntut Perusak Jaring dan Perahu Ditangkap |
![]() |
---|
Tamsil Linrung: Selamat Jalan Pak Rektorku Prof Paturungi Parawansa |
![]() |
---|
Dirjen Cipta Karya Ungkap Klaim Asuransi Tak Mampu Tutupi Seluruh Biaya Perbaikan DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Prof Paturungi Parawansa Wafat, Karta Jayadi: IKIP Ujung Pandang dan UNM Kehilangan Sosok Inspirasi |
![]() |
---|
Sosok Mahasiswa Prof Paturungi Parawansa Jadi Senator Senayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.