Obat Herbal Mengandung Bahan Berbahaya, Begini Penjelasan BBPOM Makassar
Hal ini disampaikan perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Ana Adriani dalam Bintangtoedjoe Talkshow Goes To School di SMKN 2
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Obat herbal kerap menjadi alternatif masyarakat sebagai pengobatan.
Hanya saja, ternyata tak semua obat herbal aman dikonsumsi.
Hal ini disampaikan perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Ana Adriani dalam Bintangtoedjoe Talkshow Goes To School di SMKN 2 Makassar pada Jumat (15/11/2024).
Ada sejumlah obat herbal yang bahkan mengandung bahan berbahaya.
"Hati-hati konsumsi obat tradisional yang efeknya cepat," ujar Ana Adriani.
Beberapa obat herbal tidak tercatat di BPOM, sebab mengandung bahan yang memberikan efek berbahaya dalam tubuh Diantaranya seperti Tawon Klanceng mengandung dexametashan dan fenilbutason.
Efeknya menyebabkan moon face dan tulang keropos.
Kemudian montalin, mengandung nadiklofenak dan paracetamol.
Jika dikonsumsi berlebihan bisa menyebabkan hepatotosik.
Lalu urat madu gold mengandung sildenafil dan paracetamol.
Sama seperti montalin, penggunaan berlebihan menyebabkan hepatotosik.
Hepatotosik merupakan keadaan sel hati mengalami kerusakan karena zat-zat kimia yang bersifat toksik.
Berikutnya kapsul as-syifa izza kecethes mengandung paracetamol dan fenilbutasan.
Mengonsumsi obat ini bisa menyebabkan moon face, keropos tulang dan hepototosik.
Berikutnya semar mesem mengandung sildenafil menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.
| Cerita Muammar Bakry, Sejarah Pemberian Nama Bupati Pangkep |
|
|---|
| Pindah ke TPA Antang, Pemkot Makassar Siapkan Opsi Akhiri Kontrak Lama PSEL |
|
|---|
| DPRD Makassar Apresiasi Program 1 Kelurahan 1 RW Bebas Sampah |
|
|---|
| Mahasiswa Teknik Kimia FTI UMI Hadirkan Prototipe Mobil Berbahan Bakar Kimia Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Menuju Muscab PKB Makassar, Fauzi Andi Wawo Ditantang 3 Legislator DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/perwakilan-Balai-Besar-Pengawas-Obat-dan-Makanan-BBPOM-Ana-Adriani.jpg)