TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua RT dan RW di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, mendapatkan bantuan fasilitas pengelolaan sampah organik, berupa komposter dan biopori.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Lurah Rappokalling, Ismail, dalam kegiatan yang turut dirangkaikan dengan pemberian materi pengelolaan sampah terpadu oleh Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lurah Rappokalling, Jalan Daeng Tantu No. 42, Rappokalling, Minggu (5/4/2026).
Ismail menjelaskan, bantuan yang diberikan mencakup komposter untuk seluruh RT serta biopori untuk masing-masing RW.
Di Kelurahan Rappokalling sendiri terdapat 39 RT dan 5 RW.
“Untuk komposter, satu RT satu unit. Sementara biopori, masing-masing RW mendapat dua titik, sehingga totalnya mencapai 10 titik,” ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan fasilitas tersebut akan terus dipantau agar tidak sekadar menjadi pajangan.
Setiap RT diminta mendokumentasikan dan melaporkan pemanfaatannya secara rutin ke pihak kelurahan.
“Ini program berkelanjutan. Jadi harus ada progresnya dan benar-benar digunakan untuk mengolah sampah,” jelasnya.
Selain penyerahan bantuan, RT dan RW juga mendapatkan pembekalan langsung dari Dewan Lingkungan Hidup terkait cara penggunaan komposter dan biopori.
Diharapkan, setelah memahami teknisnya, para pengurus wilayah dapat segera menerapkannya di lingkungan masing-masing dan mengedukasi masyarakat.
Menurut Ismail, penggunaan komposter dan biopori bertujuan untuk meminimalisir volume sampah sejak dari tingkat rumah tangga.
“Ini langkah untuk mengurangi volume sampah. Kondisi sekarang bisa dibilang sudah darurat sampah, jadi perlu penanganan dari hulu,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan program ini diintegrasikan dengan pengembangan Urban Farming di setiap RW.
Hasil pengolahan sampah organik nantinya akan dimanfaatkan sebagai pupuk kompos maupun pupuk cair.
“Setiap RW kami dorong punya Urban Farming percontohan. Sementara di tingkat RT, minimal memanfaatkan pekarangan untuk tanam-menanam,” tambahnya.
Ismail menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya mendukung target Pemerintah Kota Makassar untuk mencapai kondisi bebas sampah pada 2029.
“Minimal kita bisa mengurangi volume sampah dari lingkungan masing-masing,” katanya.
Ia mengungkapkan, Kelurahan Rappokalling menjadi salah satu yang pertama di Kecamatan Tallo yang menginisiasi program ini.
Bantuan tersebut diperoleh setelah pihak kelurahan mengajukan permohonan resmi ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
“Ini bagian dari inisiatif kami. Kami menyurat ke DLH dan alhamdulillah direspon,” ucapnya.