Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mira Hayati Tersangka

2 Alasan Mira Hayati Bikin Polda Sulsel Tak Berani Tahan, Suami Fenny Frans dan Owner RG 'Selamat'

Alasan Mira Hayati lah yang membuat Polda Sulsel belum menahan tiga tersangka skincare merkuri Makassar.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Farhan Suami Mira Hayati dan Atox Daeng Sila suami Fenny Frans. Nama Mira Hayati dan Fenny Frans viral setelah polisi menyebut skincarenya mengandung merkuri. 

 Hariani juga menjelaskan bahwa meskipun kedua produk Fenny Frans tersebut telah mengantongi izin BPOM, itu tidak membenarkan kandungan berbahaya di dalamnya.

"Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar dan memiliki izin notifikasi dari Badan POM," ungkapnya.

Selanjutnya, Hariani membahas produk "Raja Glow My Body Slim", yang merupakan obat bahan alam yang seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.

"Hasil uji laboratorium menyatakan Raja Glow My Body Slim mengandung Bisakodil, yaitu zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, yang seharusnya tidak boleh ada dalam produk seperti ini," jelasnya.

Produk ketiga yang diuji adalah produk kecantikan milik "Ratu Emas" Mira Hayati

Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.

"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya.

Selain produk-produk yang sudah disebutkan, Polda Sulsel juga menyelidiki produk kosmetik lain, seperti NRL, Ratu Glow, Maxie Glow, dan Bestie Glow.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved