Mira Hayati Tersangka
2 Alasan Mira Hayati Bikin Polda Sulsel Tak Berani Tahan, Suami Fenny Frans dan Owner RG 'Selamat'
Alasan Mira Hayati lah yang membuat Polda Sulsel belum menahan tiga tersangka skincare merkuri Makassar.
Hariani juga menjelaskan bahwa meskipun kedua produk Fenny Frans tersebut telah mengantongi izin BPOM, itu tidak membenarkan kandungan berbahaya di dalamnya.
"Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar dan memiliki izin notifikasi dari Badan POM," ungkapnya.
Selanjutnya, Hariani membahas produk "Raja Glow My Body Slim", yang merupakan obat bahan alam yang seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.
"Hasil uji laboratorium menyatakan Raja Glow My Body Slim mengandung Bisakodil, yaitu zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, yang seharusnya tidak boleh ada dalam produk seperti ini," jelasnya.
Produk ketiga yang diuji adalah produk kecantikan milik "Ratu Emas" Mira Hayati.
Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya.
Selain produk-produk yang sudah disebutkan, Polda Sulsel juga menyelidiki produk kosmetik lain, seperti NRL, Ratu Glow, Maxie Glow, dan Bestie Glow.
Akal-akalan Mira Hayati Dibongkar Seleb TikTok, Bayar Rp25 Juta Demi Surat Sakit Tapi Dokter Tolak |
![]() |
---|
Tak Ditahan Polda Sulsel, Skincare Mira Hayati Masih Dijual Bebas di Marketplace hingga TikTok |
![]() |
---|
Mira Hayati, Suami Fenny Frans dan Ratu Glow Dijerat Pencucian Uang, Tersangka Lain Menyusul |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Polda Sulsel Belum Seret Mira Hayati, Suami Fenny Frans dan Ratu Glow ke Penjara |
![]() |
---|
Perbandingan Agus Salim dan Mira Hayati Tersangka Skincare, Hobi Pamer Emas & Senang Bangun Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.