Mira Hayati Tersangka
Perbandingan Agus Salim dan Mira Hayati Tersangka Skincare, Hobi Pamer Emas & Senang Bangun Masjid
Setelah merahasiakan, Polda Sulsel akhirnya mengungkap identitas tiga tersangka skincare mengandung bahan berbahaya tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Perbandingan Mira Hayati, Mustadir Dg Sila suami Fenny Frans dan Agus Salim bos skincare Makassar.
Tiga bos besar skincare adalah tersangka kasus skincare bermerkuri di Makassar.
Penetapan tersangka disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Sulsel.
Setelah merahasiakan, Polda Sulsel akhirnya mengungkap identitas tiga tersangka skincare mengandung bahan berbahaya tersebut.
Ketiga tersangka itu, adalah owner dari skincare Mira Hayati berinisial MH alias Mira Hayati, dari kosmetik Fenny Frans berinisial MS alias Mustadir Dg Sila yang diketahui merupakan suami dari Fenny Frans dan ketiga owner RG Glow berinisial AS alias Agus Salim.
Dari tiga tersangka yang disebutkan, tak ada nama Fenny Frans.
"Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah (MH), (MS) dan (AS)," tulis rilis resmi Humas Polda Sulsel, Rabu (13/11/2024).
Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.
Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Hal itu terungkapkan saat sesi doorstop wawancara dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Mulanya wartawan menanyakan update terbaru penanganan kasus skincare berbahaya tersebut.
Irjen Pol Yudhiawan pun menjelaskan, bahwa kasus itu masih dalam tahap penyidikan.
"Jadi skincare itu kan dari hasil BPOM, jenis-jenis itukan mengandung bahan berbahaya dan sangat membahayakan masyarakat," kata Irjen Pol Yudhiawan ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang.
Akal-akalan Mira Hayati Dibongkar Seleb TikTok, Bayar Rp25 Juta Demi Surat Sakit Tapi Dokter Tolak |
![]() |
---|
Tak Ditahan Polda Sulsel, Skincare Mira Hayati Masih Dijual Bebas di Marketplace hingga TikTok |
![]() |
---|
2 Alasan Mira Hayati Bikin Polda Sulsel Tak Berani Tahan, Suami Fenny Frans dan Owner RG 'Selamat' |
![]() |
---|
Mira Hayati, Suami Fenny Frans dan Ratu Glow Dijerat Pencucian Uang, Tersangka Lain Menyusul |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Polda Sulsel Belum Seret Mira Hayati, Suami Fenny Frans dan Ratu Glow ke Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.