Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal Maros

Polres Maros Didesak Seret Tersangka Tambang Ilegal: Jangan Cuma Sabung Ayam, Tambang Marak

Dua lokasi tambang diduga ilegal yakni di Desa Baruga dan Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimurung.

Tribun-Timur.com
Tambang ilegal di Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimurung. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lokasi tambang ilegal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan masih marak.

Sejumlah tambang diduga ilegal beroperasi sembunyi-sembunyi.

Dua lokasi tambang diduga ilegal yakni di Desa Baruga dan Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimurung.

Berapa waktu lalu, saat tribun-timur.com, dua tambang tersebut masih beroperasi.

Dua lokasi tambang tersebut berada di tempat tersembunyi.

Tambang ilegal di Desa Tunikamaseang berada di sebelah kiri dari arah Trans Sulawesi.

Sementara di Dusun Bontokappong, Desa Tunikamaseang, tambang berada di atas bukit.

Tambang ilegal di  Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung.
Tambang ilegal di Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung.

Meski sudah beberapa bulan beroperasi, namun para penambang masih leluasa beroperasi.

Pasalnya, selain merugikan negara, aktivitas tambang galian C tersebut juga bikin resah warga.

Penambang ilegal leluasa mengeruk tanah dan mengambil batu gunung untuk dijadikan bahan pembangunan perusahaan dan perumahan.

Seorang warga, M Nasir meminta Polres Maros tak hanya gencar usut sabung ayam dan imbauan, sementara tambang masih beroperasi.

"Coba kalau aktif juga usut tambang ilegal, itu baru hebat. Jangan cuma sabung ayam dan keluarkan imbauan-imbauan," kata Nasir.

Nasir heran, meski tambang ilegal sudah jadi rahasia umum, namun belum ada tersangka.

Hal itu membuat warga meminta Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya segera tangkap semua penambang ilegal.

"Harapan kami ada sama Pak Kapolres. Segera seret tersangka tambang. Jangan terkesan pembiaran pak," ujarnya.

Beberapa kali warga mendesak, namun belum ada hasil.

Sebelumnya, warga mendesak Polres Maros segera menutup tambang diduga ilegal di Dusun Bontokappong.

Pasalnya, selain merugikan negara, aktivitas tambang galian C tersebut juga bikin resah warga.

Penambang ilegal leluasa mengeruk tanah dan mengambil batu gunung untuk dijadikan bahan pembangunan perusahaan dan perumahan.

Aktvitas tambang ilegal itu pun menuai kritikan pedas publik.

Tambang batu gunung di Dusun Bontokappong diketahui milik seorang pengusaha, inisial AM.

Aktivitas pertambangan di belakang kantor Desa Tunikamaseang berjalan lancar sejak beroperasi pada 2022 lalu.

Hal itu disampaikan seorang warga Alhak kepada tribun-timur.com, Minggu (2/6/2024).

Warga heran, tak ada aparat hukum yang mengusut pertambangan ilegal di Maros.

Tidak adanya pengawasan aparat hukum membuat oknum leluasa merusak alam untuk meraup keuntungan.

"Kami minta Polres Maros bertindak tegas. Segera tutup tambang itu," kata Alhak seorang aktivis di Maros.

Warga sudah menelusuri izin pertambangan di desanya ke pemerintah, namun tidak ditemukan.

"Kalau tambang itu tidak dihentikan, warga bisa saja curiga. Jangan sampai ada kerjasama dengan oknum," lanjut dia.

Dia berharap, tambang itu ditutup sampai sudah mengantongi izin dari pemerintah.

Warga lain, Musa mengatakan untuk menyiasati penegakan hukum, penambang beraktivtas buka tutup.

"Mereka ini penambang siasati penegak hukum. Mereka pintar, pakai cara buka tutup secara sementara. Jadi seolah tak ada aktivitas, padahal sebenarnya ada,"kata pria 30 tahun itu.

Warga curiga, tambang di Desa Tunikamaseng itu dibekingi oleh oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi.

Oknum yang bekingi tambang tidak pernah berpikir soal dampak pertambangan. Mereka hanya pikir keuntungan.

"Apabila pemanfaatan dan pengelolaan tambang tidak disertai dengan perizinan, hanya segelintir orang yang dapat menikmati kekayaan alam itu. Padahal harusnya masuk pendapatan daerah," ujarnya.

Selain merugikan warga akibat suara bising alat berat dan debu berterbangan, Musa juga menemukan dugaan pelanggaran lain.

Kendaraan operasional tambang tersebut dinilai menggunakan solar subsidi.

"Mereka ini sebagian besar mengunakan solar subsidi. Padahal solar subsidi itu peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu," lanjut dia.

Sejumlah truk yang keluar masuk ke lokasi tambang juga mati pajak.

Padahal, seharusnya truk mati pajak tak bisa digunakan sampai tunggakan pajaknya dilunasi.

"Banyak juga truk yang digunakan mati pajak. Itu kan tidak layak pakai untuk beroperasi di jalan," kata dia.

"Truk tambang dengan muatan melampaui kapasitas sering kita lihat. Sering kali menimbulkan kemacetan dan materialnya berjatuhan di jalan raya," ujar dia.

Dia mendesak aparat hukum supaya tidak tutup mata dengan aktivitas pertambangan.

Jika membiarkan aktivitas tambang ilegal, warga Maros bisa murka dan unjuk rasa di kantor pemerintahan.

"Kami berharap kepada pihak yang berwenang, baik dari Kepolisian atau instansi terkait agar bertindak tegas," kata dia.

"Pelaku tambang ilegal yang beroperasi saat ini di Desa Tunikamaseang, Bantimmurung juga harus ditindak tegas," lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengaku sementara memonitor aktivitas tambang tersebut.

"Sementara kami monitor," kata mantan Kasat Reskrim Polres Wajo tersebut.

Sat Reskrim hancurkan arena sabung ayam

Satreskrim Polres Maros menggerebek arena sabung ayam di di Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros pada Sabtu (19/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan penggerebekan dilakukan usai menerima sebuah video yang menunjukkan aktivitas sabung ayam ilegal.

Setelah tiba di lokasi, pihaknya langsung melakukan pembubaran dan mengangkat lapak jualan milik warga.

"Ada video beredar di whatsapp grup dan serta informasi dari masyarakat bahwa ada judi sabung ayam yang kemudian kami langsung ke sana. Tidak ada lagi aktivitas dan kami lakukan pembubaran lapak-lapak yang ada di sana," ujarnya, Minggu (20/10/2024).

Pandu mengatakan, sabung ayam ini diduga telah teroganisir karena memiliki arena dan kursi tribun bagi para petaruhnya.

"Kalau dilihat dari kondisi di sana sudah banyak kursi yang terpahat dan disediakan juga arena di atas panggung yang kemudian memang nampaknya teroganisir," kata Aditya.

Setelah merusak beberapa arena sabung ayam, Pandu juga membakar beberapa bambu yang digunakan untuk lapak dan tempat ayam bertarung.

"Jadi (dibakar) ini merupakan wujud responsif dan anti terhadap judi sabung ayam di Polres Maros yang ada di wilayah Maros," tutur Aditya.

Pandu menjelaskan lokasi ini tidak terpantau karena berada di jauh di lokasi pemukiman warga dan sulit untuk dijangkau.

"Kami saat di TKP memang lokasinya jauh dari pemukiman dan perlu ekstra untuk menempuh jalur tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Lokasi arena sabung ayam terungkap usai viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan yang berdurasi kurang lebih 40 detik itu tersebar di grup whatsapp dan akun informasi di instagram.

Nampak sejumlah warga tengah menikmati tontonan sabung ayam dalam video tersebut.

Kemudian, beberapa warga lainnya yang berada di dalam arena sedang asik adu ayam.

Dari keterangan video diketahui arena sabung ayam ini berlokasi

Pandu menuturkan belum mengetahui waktu dari pembuatan video yang disebut terjadinya sabung ayam di lokasi tersebut. 

 "Untuk waktu video itu masih belum diketahui," lanjut dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved