Tambang Ilegal Maros
Penjelasan AKBP Awaludin Amin Soal Tambang Ilegal di Maros Sulsel
Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak menutup mata terhadap masalah tersebut.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Maros angkat bicara terkat tudingan tidak berani menindak tegas aktivitas tambang diduga ilegal di Dusun Kampala, Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak menutup mata terhadap masalah tersebut.
Bahkan, kata Awaludin pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani situasi ini.
Salah satunya dengan melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi tambang diduga ilegal yang dilaporkan.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait tambang ilegal. Kami sudah melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi tambang yang dilaporkan," kata AKBP Awaludin, Jumat (13/9/2024).
AKBP Awaludin pun meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan tambang ilegal mereka temui.
"Pihak kepolisian menjamin laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur," ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Maros ini.
Hal senada diungkapkan Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Maros Ipda Wawan Hartawan, seusai melakukan pengecekan kegiatan pertambangan tanah di daerah tersebut, Kamis (12/9/2024) pukul 20.00 Wita.
Hasil pengecekan itu, kata dia, tidak ditemukan adanya alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan pertambangan di lokasi tersebut.
Selain itu, lahan yang diduga ditambang tersebut merupakan lahan milik masyarakat sekitar yang akan digunakan untuk perbaikan atau percetakan sawah.
"Iya, kegiatan tersebut atas permintaan warga sekitar melalui pemerintah Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu kepada Dinas Pertanian Kabupaten Maros perihal permintaan perbaikan/percetakan sawah," terang Ipda Wawan.
Lebih lanjut, Ipda Wawan menjelaskan, permintaan perbaikan atau percetakan sawah itu, sesuai dengan bukti surat dari warga yaitu berupa Sertifikat dan SPPT PBB.
Ia juga mengatakan bahwa lokasi yang diduga pertambangan tersebut sudah berhenti sejak 4 (empat) hari yang lalu.
Sebelumnya diberitakan tribun, Tambang galian di Dusun Kampala, Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, masih berlanjut.
Pemilik tambang terus melanjutkan aktivitas tambangnya meski sudah diprotes oleh warga.
Bos Tambang Ilegal di Bantimurung Ditangkap Polres Maros, Sudah Setahun Keruk Gunung |
![]() |
---|
Polres Maros Tindak Tambang Ilegal di Bantimurung, Pengelola Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Maros Didesak Seret Tersangka Tambang Ilegal: Jangan Cuma Sabung Ayam, Tambang Marak |
![]() |
---|
Malam-malam ke Lokasi Tambang Diduga Ilegal di Dusun Kampala, Polres Maros Tak Temukan Alat Berat |
![]() |
---|
Tambang Diduga Ilegal di Marusu Masih Beroperasi, Polisi Diduga Tak Berani Tindak Tegas Penambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.