Bos Skincare Makassar Tersangka
Alasan Daeng Sila Suami Fenny Frans Tersangka Skincare Bermerkuri, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru
Suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila, ditetapkan tersangka dalam kasus kosmetik bermerkuri yang membahayakan kesehatan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Penyidik Polda Sulsel akhirnya membeberkan identitas tiga tersangka utama dalam kasus ini.
Mereka adalah Mira Hayati (MH), Mustadir Dg Sila (MS), suami dari Fenny Frans, dan Agus Salim (AS) yang merupakan pemilik dari RG Glow.
"Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah (MH), (MS), dan (AS)," tulis rilis resmi Humas Polda Sulsel.
Ketiga tersangka ini diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.
Pasal yang diduga dilanggar antara lain adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Proses hukum berlanjut meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pelaku, termasuk Mustadir Dg Sila, belum ditahan.
Proses penyidikan terus berlanjut, dan pihak Polda Sulsel mengharapkan hasil lebih lanjut dari uji BPOM untuk memastikan kandungan bahan berbahaya dalam produk dipasarkan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah melakukan razia besar-besaran terhadap sejumlah produk kosmetik diduga ilegal dan berbahaya.
Beberapa produk telah diamankan untuk diuji laboratorium lebih lanjut.
Kasus ini juga mendapat perhatian luas karena menyangkut kesehatan masyarakat, terutama sering menggunakan kosmetik tanpa memperhatikan kandungan bahan berbahaya. (*)
Polda Sulsel: Mira Hayati Segera Ditahan |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Jamin 3 Bos Skincare Makassar Bakal Ditahan |
![]() |
---|
Masih Ingat Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati, Fenny Frans, Agus? Hingga Kini Tersangka Tak Ditahan |
![]() |
---|
Sosok Atox Dg Sila Suami Sultan Makassar Fenny Frans, Mantan Sopir Kini Tersangka Skincare Merkuri |
![]() |
---|
Soroti 3 Tersangka Skincare Berbahaya Tak Ditahan, Direktur LBH Makassar: Agak Aneh! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.