Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Pak Bos dan Daeng Sila Suami Mira Hayati dan Fenny Frans, Istrinya Terancam 12 Tahun Penjara

Nama Mira Hayati dan Fenny Frans kembali disorot setelah skincarenya terbukti mengandung merkuri.

Editor: Sudirman
Ist
Farhan Suami Mira Hayati dan Atox Daeng Sila suami Fenny Frans. Nama Mira Hayati dan Fenny Frans viral setelah polisi menyebut skincarenya mengandung merkuri. 

Kehidupan Mira dan Farhan pun semakin makmur hingga menghasilkan sejumlah usaha diberbagai kota.

Kini, Produk skin care yang dikeluarkan Mira Hayati diberi nama MH Whitening Skin disita karena mengandung merkuri.

Sosok Daeng Sila Suami Fenny Frans

suami Fenny Frans bernama Atox Daeng Sila.

Keduanya melangsungkan pernikahan tahun 2001.

Nama Atox Daeng Sila pernah viral di media sosial lantaran kedapatan selingkuh dengan asisten rumah tangga (ART) mereka bernama Mamli.

Perselingkuhan Atox Daeng Sila tersebut dibongkar sendiri oleh Fenny Frans.

Ia bahkan tak segan merekam sosok dua orang yang telah mengkhianatinya di rumahnya sendiri.

Tak hanya berselingkuh, Atox Daeng Sila juga disebutkan sekongkol untuk mengambil uang ratusan juta milik Fenny Frans.

Dalam posting-annya, Fenny Frans terlihat melabrak Mamli dan menyebut perempuan itu telah mencuri uangnya Rp 700 juta.

“Dia adalah Mamli pembantuku yang berselingkuh dengan suamiku di istanaku, di kamarku, di setiap sudut rumahku, pada saat saya pun ada di rumah."

Baca juga: Pembelaan Fenny Frans soal Skincare FF Positif Merkuri, Ngaku Dibohongi hingga Ancam Pabrik Maklon

"Di saat Mamli mencuri uangku 700 juta di situlah semua perbuatan mereka terungkap,” tulis Fenny Frans di akun Instagramnya @fennyfransff.

Kini Fenny Frans menjadi sosok sultan di Makassar.

Klarifikasi Fenny Frans

Owner Skincare FF, Fenny Frans menanggapi produk kosmetiknya disebut mengandung merkuri oleh Polda Sulsel dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved