Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

Danny Pomanto Puji Kepemimpinan Syahrul YL, Andi Sudirman: Selama Kami Menjabat TPP Naik

Pertama, Danny Pomanto, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan keuangan Pemprov Sulsel era Andi Sudirman. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com/Abdiwan
Suasana debat publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Hotel Claro Jl Ap Pettarani, Minggu (10/11/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Debat pamungkas Pilgub Sulsel 2024 berlangsung memanas.

Hal ini ketika dua Calon Gubernur Sulsel, Andi Pomanto Vs Andi Sudirman saling serang terkait utang.

Pertama, Danny Pomanto, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan keuangan Pemprov Sulsel era Andi Sudirman

Dalam sesi debat tersebut, Danny menyinggung keterlambatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdampak besar pada keuangan sejumlah daerah.

Bahkan Danny Pomanto blak-blakan Pemprov Sulsel masih berutang ke Pemkot Makassar, bahkan nilai DBH itu mencapai Rp250 miliar.

Di hadapan Andi Sudirman dan forum debat, Danny menyebut bahwa utang tersebut telah membebani banyak kabupaten/kota di Sulsel.

Terutama dalam hal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru dan tenaga honorer. 

Ia menilai keterlambatan ini sebagai tindakan “zalim” karena telah menghambat hak-hak daerah yang sangat bergantung pada transfer dana dari Pemprov Sulsel.

"Daerah-daerah kabupaten/kota berharap dari haknya mereka. Ini betul-betul zalim," kata Danny Pomanto.

Menurut Danny lantas memuji kepemimpinan eks Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kala masih menakhodai Pemprov Sulsel.

Sebab, sejak masa pemerintahan SYL, DBH selalu dibayarkan dengan tertib dan disiplin.

"Pak Andi Sudirman yang saya hormati, dulu saat Pak SYL jadi gubernur, semua DBH dibayarkan secara utuh," kata Danny Pomanto

"Namun, di era bapak, ada tunggakan yang besar dan berakibat pada keuangan kabupaten/kota di Sulsel. Banyak guru dan tenaga honorer yang tidak mendapatkan TPP mereka,” tambah Danny Pomanto.

Danny melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa utang DBH ini tidak hanya berdampak pada guru dan pegawai, tetapi juga pada tenaga honorer, guru mengaji, hingga pemandi jenazah yang haknya turut tertunda. 

"Ini sangat tidak adil! Bayangkan, banyak tenaga honorer, guru mengaji, dan pemandi jenazah yang menggantungkan hidup dari hak mereka ini," tegasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved