Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Uang Panai Menjelang Pilkada: Antara Tradisi dan Politik

Seiring dengan berjalannya waktu, uang panai kerap dianggap sebagai simbol status sosial yang berpotensi menimbulkan beban bagi pihak calon pengantin

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Uang Panai Menjelang Pilkada: Antara Tradisi dan Politik
IST
Abd. Bashir Fatmal Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

Oleh: Abd. Bashir Fatmal

Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - DALAM budaya Bugis-Makassar, uang panai adalah tradisi yang lekat dengan prosesi pernikahan.

Uang panai merupakan sejumlah uang atau materi yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada keluarga calon mempelai wanita sebagai tanda keseriusan dan kemampuan finansialnya. 

Seiring dengan berjalannya waktu, uang panai kerap dianggap sebagai simbol status sosial yang berpotensi menimbulkan beban bagi pihak calon pengantin pria.

Lalu, apa hubungannya dengan Pilkada? Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), konsep uang panai ini dapat menjadi analogi untuk memahami dinamika politik yang sarat dengan praktik-praktik penggalangan dukungan.

Menjelang Pilkada, para calon pemimpin daerah mulai berlomba-lomba untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Mereka menggunakan berbagai strategi kampanye, termasuk penggalangan massa, janji-janji politik, dan tak jarang, praktik politik uang.

Dalam konteks ini, fenomena uang panai dapat dijadikan analogi untuk menggambarkan bagaimana seorang calon kepala daerah perlu “mempersiapkan mahar” politik guna mendapatkan simpati dan dukungan dari masyarakat.

Seperti dalam tradisi uang panai, di mana besarnya jumlah yang diberikan menjadi tolak ukur kesungguhan calon mempelai pria, dalam Pilkada, besarnya “modal” politik yang dimiliki seorang kandidat juga sering kali menjadi penentu kelayakannya di mata para pemilih.

Modal ini tidak hanya berupa finansial, tetapi juga jaringan kekuasaan dan pengaruh yang dimiliki kandidat.

Sayangnya, fenomena ini kerap menimbulkan celah bagi terjadinya praktik politik uang, di mana dukungan diberikan bukan berdasarkan kualitas dan integritas calon, melainkan berdasarkan besaran “uang panai” yang mereka keluarkan. 

Sebagaimana dalam konteks pernikahan, di mana uang panai sering kali menjadi beban berat bagi calon mempelai pria, dalam Pilkada, biaya politik yang harus dikeluarkan oleh seorang kandidat juga bisa menjadi tantangan yang sangat besar.

Para kandidat sering kali terpaksa mengeluarkan biaya besar untuk kampanye, biaya pencitraan, serta penggalangan dukungan.

Akibatnya, setelah terpilih, mereka akan berusaha mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan dengan berbagai cara, yang tak jarang justru berujung pada praktik korupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Rusuh

 

Rusuh

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved