Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Valid No Debat! 6 Skincare Makassar Positif Merkuri: MH, FF, NRL, RG, Maxie Glow, dan Bestie Glow

Polda Sulsel ungkap 6 produk skincare mengandung merkuri, termasuk milik Ratu Glow dan Fenny Frans. BPOM Makassar turut serta dalam pengawasan ini..

kolase Tribun Timur/dok pribadi
Kolase empat owner skincare dari enam yang memproduksi skincare positif merkuri di Makassar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mengungkapkan enam produk skincare ini mengandung merkuri dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2024).  

Ditreskrimsus Polda Sulsel, belum mau berbicara banyak soal operasi skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya karena masih dalam tahap uji lab BPOM RI.

"Nanti kalau sudah ada hasilnya (Uji Lab BPOM RI) pasti dirilis. Karena yang bisa mengatakan merkuri itu BPOM," ungkapnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam penindakan skincare berbahaya.

"Pak Kapolda sudah menekankan semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas," ujar Didik.

Baca juga: HMI Sulselbar Desak BPOM dan Polda Sulsel Tindak Tegas Peredaran Skincare Berbahaya

Selain itu, lanjut Didik, Kapolda Sulsel juga berjanji akan menindak siapapun oknum yang terlibat.

"Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai ketentuan hukum. Kalau ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam segera melakukan penyelidikan dan akan diproses hukum," jelasnya.

Bos Skincare Ngaku Dibekingi Polisi

Pengusaha skicare Makassar Mira Hayati dan Fenny Frans.
Pengusaha skicare Makassar Mira Hayati dan Fenny Frans. (Kolase Tribun-timur.com)

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel akan mendalami pengakuan Iis Saputri, seorang pengusaha skincare ilegal asal Parepare, yang mengklaim tidak mengurus izin usaha karena memiliki jaringan dengan polisi. 

"Saat ini kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (31/10/2024) sore.

Didik menegaskan bahwa Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, berkomitmen menindak tegas produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Pak Kapolda sudah menekankan bahwa semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas," ujarnya.

Selain itu, Kapolda Sulsel juga akan menindak siapapun oknum yang terlibat dalam kasus ini.

"Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum. Jika ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam akan segera melakukan penyelidikan dan memprosesnya secara hukum," jelas Didik.

Sebelumnya, sebuah rumah mewah di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, diduga menjadi tempat produksi skincare ilegal.

Rumah milik Iis Saputri itu digerebek oleh petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Parepare, Kecamatan, Kelurahan, dan Babinsa Korem 1405 Mallusetasi pada Selasa (29/10/2024) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved