Isi Surat Ancaman Surunuddin ke Supriyani Usai Batal Damai Aipda WH, Bu Guru Dalam Masalah Baru
Surunuddin murka lantaran Supriyani batalkan perdamaian dengan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intel Polsek Baito.
TRIBUN-TIMUR.COM - Isi surat ancaman Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga ke guru Supriyani.
Surunuddin murka lantaran Supriyani batalkan perdamaian dengan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intel Polsek Baito.
Upaya perdamaian antara Supriyani dan Aipda WH berbuntut panjang usai Surunuddin Dangga membuat surat somasi.
Surat somasi ditujukan ke Supriyani lantaran guru honorer tersebut mencabut surat perdamaian yang telah disepakati pada Selasa (5/11/2024).
Surunuddin Dangga membantah pernyataan Supriyani yang merasa ditekan saat menandatangani surat perdamaian.
Dalam surat somasi, tertulis Supriyani dianggap mencemarkan nama baik Bupati Konsel selaku inisiator proses perdamaian.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konsel, Annas Mas'ud, menyatakan surat somasi dikeluarkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.
Dengan surat somasi tersebut, Supriyani diminta menjelaskan kejadian yang sebenarnya ke masyarakat termasuk tekanan yang ditudingkan ke Bupati Konsel.
“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi.”
“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” paparnya, Kamis (7/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ia juga meminta Supriyani membongkar sosok yang memintanya mencabut surat perdamaian.
“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” lanjutnya.
Berikut isi surat somasi:
“Kami meminta Saudari klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.”
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum.”
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.