Isi Surat Ancaman Surunuddin ke Supriyani Usai Batal Damai Aipda WH, Bu Guru Dalam Masalah Baru
Surunuddin murka lantaran Supriyani batalkan perdamaian dengan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intel Polsek Baito.
“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.”
“Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.
Supriyani Cabut Surat Damai
Beredar video guru Supriyani berjabat tangan dengan istri Aipda WH di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
Upaya perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, digelar tanpa sepengetahuan LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku tim kuasa hukum.
Samsuddin yang membawa Supriyani ke rumah jabatan Bupati Konsel dianggap melanggar karena bergerak sendiri tanpa koordinasi.
Kini, Samsuddin telah diberhentikan dari jabatan Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.
Awalnya, Supriyani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Sultra pada Selasa.
Namun, Samsuddin membawanya ke rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
Di sana Supriyani bertemu dengan Aipda WH dan istri selaku pelapor.
Supriyani kemudian disodorkan surat damai dan menandatanganinya.
Guru honorer tersebut sempat berpelukan dengan istri Aipda WH, NF dan menjabat tangannya.
Setelah pulang dari rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani mencabut surat damai karena merasa tertekan.
Dirinya tak mengetahui Samsuddin membawanya untuk berdamai dengan Aipda WH.
Berdasarkan surat tertulis yang ditandatangani Supriyani pada Rabu (6/11/2024), kesepakatan damai tersebut batal.
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.