Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK

Mendikdasmen Abdul Mu'ti pernah menjanjikan Supriyani akan diangkat menjadi PPPK lewat jalur afirmasi.

Editor: Sudirman
Ist
Supriyani dan Abdul Mu'ti. Supriyani tak lulus seleksi PPPK meski telah dijanji oleh Menteri Abdul Mu'ti 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat guru Supriyani?

Guru Supriyani pernah viral lantaran dipolisikan oleh orangtua siswanya pada 2024.

Ia dituding menganiaya murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan.

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi.

Bahkan ia sempat dimintai uang damai Rp50 juta, padahal upah Supriyani sebagai guru honorer diakui tidak seberapa.

Baca juga: Pengakuan Dua Polisi Peras Guru Supriyani Rp52 Juta, Uangnya Dipakai Renovasi Polsek Baito

Saat kasus ini mencuat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjanjikan Supriyani akan diangkat menjadi PPPK lewat jalur afirmasi.

Namun ironisnya, guru Supriyani justru dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK.

Ia mendapatkan 478 poin dari total 670 poin maksimal.

Nilai tersebut tidak mengantarkannya menjadi salah satu dari 45 orang di Konawe Selatan yang lulus di program PPPK.

Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan Erawan Supla Yuda, membenarkan jika Supriyani tak lulus seleksi PPP.

Nilainya berada di bawah kandidat lainnya yang dinyatakan lulus.

”Untuk afirmasinya, dan janji pemerintah pusat, itu bukan kewenangan kami. Kami memang pernah dikontak pihak Kemendikdasmen terkait afirmasi ini, tapi saya jelaskan, kami tidak punya kewenangan dan aturannya,” kata Erawan.

Perekrutan PPPK mengikuti regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, khususnya melalui aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Terkait kelulusan dan nilai akhir, hal itu berada di kewenangan panitia pusat.

Daerah tidak memiliki ruang untuk menentukan hasil, termasuk kewenangan afirmasi yang dijanjikan pemerintah pusat, khususnya Kemendikdasmen kepada Supriyani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved