Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi RSUD Syekh Yusuf

BREAKING NEWS: Direktur dan Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Jadi Tersangka Korupsi

Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan menyebut tiga orang ditetapkan tersangka kasus korupsi RSUD Syekh Yusuf.

|
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
KORUPSI GOWA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pengumuman tersangka ini di Kantor Kejari Gowa Jl Andi Mallombasang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/9/2025) petang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kasus korupsi JKN Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa.

Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan menyebut tiga orang ditetapkan tersangka kasus korupsi tersebut.

"Ada tiga orang kita tetapkan tersangka," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kejari Gowa Jl Andi Mallombasang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/9/2025) petang.

Tiga tersangka yakni dr UM (Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa), pengelola JKN dr SU dan dr S eks dirut RSUD Syekh Yusuf tahun 2019.

"Jadi yang ditetapkan tersangka direktur dan pengelola JKN," jelasnya.

Baca juga: Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa? Sudah 2 Tahun Mandek di Kejari

Kasus korupsi ini telah bergulir sejak sejak 2023.

Dia mengaku alasan baru diumumkannya tersangka ini karena menunggu hasil kerugian negara.

"Kita baru terima perhitungan kerugian negara empat hari lalu. Jadi baru bisa diumumkan," ucapnya.

Total kerugian negara dalam kasus korupsi ini sebanyak Rp 3,3 miliar.

Kasus dugaan korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa ini telah bergulir sejak 2023.

Sudah puluhan saksi telah diperiksa 

Kasus ini bergulir sejak Yeni Andriani Kajari Gowa.

Ia kala itu memimpin penggeledahan di  Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa Jl dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/8/2023) siang.

Semua ruangan manajemen RSUD Syekh Yusuf digeledah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved