Skincare Bermerkuri
Daftar Masalah Mira Hayati Emas Berjalan Terancam 12 Tahun Penjara, Skincarenya Mengandung Merkuri
Mira Hayati menghadapi dua kasus dalam waktu bersamaan yaitu skincarenya mengandung merkuri dan rumahnya disegel.
Karenanya, sesuai dengan prosedur, Distaru Makassar terpaksa harus mengambil jalan yang tegas dengan menyegel bangunan.
Penyegelan tersebut berupa pemasangan spanduk di tembok bangunan sebagai informasi bahwa pembangunan rumah tersebut tak sesuai prosedur.
"Terkait kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya. Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan 'Ratu Emas'- julukan Mira Hayati tersebut telah menyalahi prosedur.
"Akan dikaji ulang (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman menyampaikan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bangunan milik owner skincare fenomenal tersebut memang sebelumnya telah melakukan pengajuan PBG, hanya saja dokumennya tak lengkap.
"Sudah pernah melakukan pengajuan PBG, tapi dokumennya tidak dilengkapi. Jadi tidak diproses. Cuman tidak ditindaklanjuti itu pengajuannya," tutup Helmy.
Niat Ingin Dibebaskan, PT Makassar Justru Tambah Hukuman Ratu Emas Mira Hayati Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Mira Hayati Bacakan Pledoi dengan Suara Bergetar |
![]() |
---|
Isi Curhatan Mira Hayati di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Mira Hayati Menangis di Sidang, Kuasa Hukum: Ia Target Utama |
![]() |
---|
Tangis Mira Hayati Pecah di Ruang Sidang: Saya Hamil Saat Ditahan, Bayi Saya Lahir Lewat Operasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.