Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Bermerkuri

Daftar Masalah Mira Hayati Emas Berjalan Terancam 12 Tahun Penjara, Skincarenya Mengandung Merkuri

Mira Hayati menghadapi dua kasus dalam waktu bersamaan yaitu skincarenya mengandung merkuri dan rumahnya disegel.

Editor: Sudirman
Ist
Mira Hayati dan rumah mewahnya. Skincare milik Mira Hayati ternyata mengandung merkuri. 

"Baru satu minggu, saat ini pemeriksaan saksi kemudian pemeriksaan ahli, tentunya gelar perkara dan penetapan tersangka," sebutnya.

Tersangka dalam kasus kosmetik berbahaya itu telah diatur dalam Undang-undang Kesehatan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

2. Rumahnya Disegel

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyegel rumah milik bos skincare di Makassar, Mira Hayati

Rumah berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini dalam proses pembangunan. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu. 

Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya. 

Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung. 

"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024). 

Untuk itu, Distaru Makassar melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan. 

Teguran tersebut merupakan salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar. 

Hanya saja, Distaru Makassar lagi-lagi tidak mendapat respon dari Mira Hayati

Aguz menilai tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut. 

"Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukan itikad baik, makanya pada tingkatan selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua," jelasnya. 

Hingga teguran ketiga diturunkan, Mira Hayati masih tetap mengabaikan surat tersebut. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved