Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Wali Kota Parepare Tekankan Para Kepala SKPD Tindak Lanjuti KUA-PPAS

Pemkot dan DPRD Parepare teken nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.

Penulis: Darullah | Editor: Kiki Content Writer
Tribun Timur/Darullah
Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani serahkan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2025 ke Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Rabu (6/11/2024). 

TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE - Pemkot dan DPRD Parepare teken nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir dan Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani dalam rapat paripurna, Rabu (6/11/2024).

Pj Wali Kota Parepare mengatakan dengan adanya kesepakatan dan persetujuan KUA-PPAS ini, akan menjadi acuan dan rujukan dalam penyusunan rencana kerja anggaran SKPD.

Dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025.

"Melalui kesempatan ini, saya tekankan kepada semua Kepala SKPD untuk segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang kita sepakati ini menjadi rencana kerja anggaran SKPD," ujarnya. 

"Selanjutnya akan menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya," jelas Abdul Hayat. 

Pihaknya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD atas disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini.

"Dan untuk selanjutnya akan segera dibuatkan rencana kerja anggaran," tambahnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Parepare Muh Husni Syam, jajaran pimpinan SKPD, asisten, staf ahli, camat dan para lurah.

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved