Berkat Supryani di Konawe Selatan, Nasib Guru Honorer Bakal Berubah Drastis, Pemerintah Sedang Bahas
Adapun Supriyani sempat berurusan dengan hukum karena dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi.
Supriyani diperiksa Propam
Supriyani guru honorer di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tertimpa masalah baru.
Saat kasus dugaan penganiayaan sedang bergulir di pengadilan, Supriyani harus berurusan lagi dengan polisi.
Supriyani terlibat kasus hukum berawal dari tuduhan Aipda Wibowo Hasyim personel Polsek Baito.
Bahkan permintaan uang damai Rp50 juta oleh Polsek Baito ke Supriyani kini jadi perbincangan hangat,
Propam Polda Sultra pun turun tangan menelusuri permintaan uang Rp50 juta tersebut.
Supriyani pun diperiksa Polda Sultra hari ini, Rabu (06/11/2024).
Pemeriksaan dugaan permintaan uang damai Rp50 juta hingga uang penangguhan penahanan Rp2 juta dalam penanganan kasus guru Supriyani.
Termasuk dugaan pelanggaran etik dalam prosedur penanganan kasus sang guru honorer yang dituduh aniaya murid Sekolah Dasar Negeri di kecamatan tersebut.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, siang ini, sejumlah personel Propam Sultra tampak menunggu guru Supriyani.
Kuasa hukumnya, Andri Darmawan, pun membenarkan sang guru honorer akan memenuhi panggilan pemeriksaan Propam.
Selain guru Supriyani, Propam juga memanggil suami guru Supriyani, Katiran, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Iya pemeriksaan hari ini di Propam Polda,” kata Andri saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Kasus guru Supriyani dituduh aniaya murid SD sudah bergulir di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dengan mendudukkannya sebagai terdakwa.
Dalam kasus ini, guru Supriyani dituduh menganiaya murid yang merupakan anak polisi, Aiptu WH, dan istri NF.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasarkan UMP, Berapa di Sulsel? |
![]() |
---|
Ribuan Calon PPPK Antre SKCK di Polres Bulukumba, Dua Polisi Tumbang |
![]() |
---|
Daftar Jumlah Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, 28 Daerah Tertinggi, Termasuk Sulsel? |
![]() |
---|
Polres Pinrang Raup Rp52 Juta dari Hasil Penerbitan SKCK PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
1.578 Non-ASN di Sulsel Terdaftar PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.