Opini
Sebuah Kritik!
Disampaikan dengan gaya retorika yang sangat menggebu-gebu, ada beberapa aspek yang layak untuk diperhatikan lebih mendalam dari penyampaian paslon
Penulis: CitizenReporter | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Debat Pilkada Maros 2024 : Antara Retorika dan Janji Semata?
Oleh : Muh Fitriady (ARCHY Research & Strategy – Ph.D Candidate Of Political Science Of Universiti Kebangsaan Malaysia)
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam konteks pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Maros, pemaparan visi dan misi oleh Chaidir Syam – Mu’taziem dalam debat publik Ahad (3/11/2024) menarik perhatian banyak pihak.
Disampaikan dengan gaya retorika yang sangat menggebu-gebu, ada beberapa aspek yang layak untuk diperhatikan lebih mendalam dari penyampaian pasangan calon nomor urut dua ini.
Klaim Chaidir mengenai pembangunan infrastruktur dan layanan dasar, terutama di daerah terpencil, masih menyisakan harapan yang perlu diperjuangkan oleh pemerintahan yang akan datang.
Masyarakat di wilayah-wilayah ini sering kali merasakan dampak dari ketidakmerataan pembangunan, di mana akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian lebih oleh pemimpin selanjutnya.
Salah satu janji penting yang disampaikan oleh Chaidir Syam - Muetaziem di pemaparan visi misinya adalah peningkatan akses layanan kesehatan.
Dalam debat, Chaidir menyatakan komitmennya untuk membangun lebih banyak fasilitas kesehatan dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten untuk mengurus dokumen penting seperti KTP dan akta kelahiran.
Namun, ini memunculkan pertanyaan tentang seberapa cepat dan efektif rencana tersebut dapat diimplementasikan.
Penting untuk melihat data dan angka yang mendasari klaim-klaim tersebut.
Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas, masyarakat berhak untuk mempertanyakan komitmen calon dalam mewujudkan janji-janji yang telah disampaikan.
Lebih lanjut, saat membahas komitmen terhadap masyarakat adat, perlu diperhatikan keseriusan calon dalam melindungi hak-hak mereka.
Masyarakat adat sering kali merasa terpinggirkan dalam proses pembangunan, dan untuk itu, penting agar janji-janji tersebut tidak hanya menjadi retorika, tetapi juga diikuti oleh tindakan nyata.
Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) untuk masyarakat adat yang dijanjikan harus disertai dengan dukungan yang konsisten dan implementasi yang nyata agar masyarakat adat tidak tetap berada dalam posisi yang rentan.
Di tengah kritik tersebut, penting juga untuk mencatat berbagai prestasi dan penghargaan yang telah diraih oleh Chaidir Syam selama masa jabatannya sebagai indikator keberhasilan kepemimpinannya.
| Merawat Kemerdekaan di Tengah Krisis Ekologis |
|
|---|
| Tanaman Jungrahab Kalimantan: Dari Tradisi ke Potensi Antiinflamasi |
|
|---|
| Mengapa Harmonisasi Pembangunan Daerah Harus Melibatkan Universitas |
|
|---|
| Hukum yang Hidup dalam Peraturan Daerah |
|
|---|
| Menunaikan Komitmen Moral sang Proklamator Adalah wujud Amal Jariah Presiden Prabowo Subianto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Muh-Fitriady-ARCHY-Research-Strategy.jpg)