Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone

Langgar Netralitas ASN, Camat Dua Boccoe Bone Sulsel di Ambang Tersangka

Camat Dua Boccoe terancam pidana karena dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Bone 2024. Penegakan hukum semakin ketat.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua Bawaslu Bone, Alwi   

TRIBUNBONE.COM, BONE - Sentra Gakkumdu Kabupaten Bone menunjukkan ketegasan dalam menindak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas.

Setelah menuntut Lurah Pallette dan Kepala Desa Lamuru ke persidangan, kini giliran Camat Dua Boccoe, Andi Amirat Amir.

Ia terancam proses pidana.

Perkara ini, dengan nomor registrasi temuan 006/Reg/TM/PB/27.04/X/2024, diputuskan untuk dilanjutkan ke proses tindak pidana setelah rapat bersama Sentra Gakkumdu. 

Dengan peningkatan status kasus dari laporan LP/719/XI/2024/SPKT/RES BONE ke tahap penyidikan, Andi Amirat Amir hampir dipastikan akan berstatus sebagai tersangka.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nur Alim, saat dihubungi Senin (4/11/2024), mengonfirmasi bahwa Sentra Gakkumdu telah mengikuti semua tahapan penanganan perkara ini. 

"Gakkumdu Kabupaten Bone telah melakukan proses penanganan sesuai regulasi yakni lima hari," ujarnya.

Kasus pelanggaran netralitas ASN ini merupakan hasil temuan dari Bawaslu Bone. 

"Ada satu lagi temuan yang baru saja kami serahkan berkasnya untuk ditingkatkan ke penyidikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone," tambah Nur Alim.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menegaskan, selain dugaan pelanggaran netralitas, terdapat potensi pelanggaran pidana bagi ASN yang membuat keputusan atau tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Bawaslu Bone berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan undang-undang, termasuk penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Alwi.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bone sedang menelusuri kehadiran Camat Dua Boccoe, Andi Amirat Amir, di acara pesta rakyat yang dihadiri oleh Calon Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. 

Alwi menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota Panwas untuk melakukan penelusuran dan membuat laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Sudah dilakukan oleh Panwascam,” tambahnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved