Kasus Korupsi Sulsel
Dugaan Korupsi Hibah Masjid, Kabag Kesra Makassar: Pemkot Tak Campuri
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Kota Makassar melakukan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi di Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Pengumuman ini, berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (4/11/2024) siang.
Adapun tiga kasus dugaan rasua itu, dugaan korupsi penyimpangan atas kredit modal kerja yang diterima oleh PT TKM, dari salah satu bank plat merah kurung waktu 2016-2018 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 60 miliar.
Perkara kedua yaitu, tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah uang pembangunan atau rehabilitasi rumah ibadah Masjid Nurul Dzikir Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2022 dengan indikasi kerugian Rp 2 miliar.
Dan, perkara ketiga yaitu, Perkara korupsi jual beli aset berupa tanah BUMN milik PT Kima kepada PT PAJ dengan indikasi kerugian negara Rp 2,6i miliar. (*)
Polisi Selidiki Korupsi Jual Beli Aset BUMN di PT KIMA |
![]() |
---|
Kronologi dan Modus Korupsi Pembangunan Masjid di Sekretariat Daerah Kota Makassar |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Libatkan Bank Pelat Merah di Makassar Naik Tahap Penyidikan, Modus Kredit Fiktif |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kapolda Sulsel Umumkan 3 Penyidikan Korupsi, 1 Proyek Rumah Ibadah 2 BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.