Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi Sulsel

Dugaan Korupsi Hibah Masjid, Kabag Kesra Makassar: Pemkot Tak Campuri

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Kota Makassar melakukan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi di Kota Makassar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (4/11/2024) siang. 

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Pengumuman ini, berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (4/11/2024) siang.

Adapun tiga kasus dugaan rasua itu, dugaan korupsi penyimpangan atas kredit modal kerja yang diterima oleh PT TKM, dari salah satu bank plat merah kurung waktu 2016-2018 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 60 miliar.

Perkara kedua yaitu, tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah uang pembangunan atau rehabilitasi rumah ibadah Masjid Nurul Dzikir Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2022 dengan indikasi kerugian Rp 2 miliar.

Dan, perkara ketiga yaitu, Perkara korupsi jual beli aset berupa tanah BUMN milik PT Kima kepada PT PAJ dengan indikasi kerugian negara Rp 2,6i miliar. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved