Kasus Korupsi Sulsel
Dugaan Korupsi Hibah Masjid, Kabag Kesra Makassar: Pemkot Tak Campuri
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Kota Makassar melakukan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi di Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Kota Makassar melakukan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi di Kota Makassar.
Salah satunya terkait hibah masjid Nurul Dzikir Jl RSI Faisal Raya Banta-bantaeng.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Moh Syarief mengakui, anggaran hibah tersebut diberikan oleh Pemkot Makassar kepada pengurus masjid Nurul Dzikir.
Anggaran tersebut untuk membiayai renovasi masjid, total hibah diberikan sebesar Rp2 miliar.
"Hibah Pemkot Makassar tahun 2022 dengan nilai hibah Rp2 miliar. Sesuai proposal pengurus masjid, hibah digunakan untuk renovasi masjid," ucap Moh Syarief kepada Tribun Timur, Senin (4/11/2024).
Kara Syarief, sesuai dengan aturan yang ada, Pemkot Makassar menyerahkan sepenuhnya anggaran hibah tersebut kepada pengurus masjid.
Pengurus juga telah menandatangani pakta integritas bahwa mereka siap bertanggung jawab secara keseluruhan untuk penggunaan dan pengelolaan hibah tersebut.
Artinya kata Syarief, Pemkot Makassar tidak mencampuri pengelolaan keuangan masjid tersebut.
Baca juga: Kronologi dan Modus Korupsi Pembangunan Masjid di Sekretariat Daerah Kota Makassar
Sehingga yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan tersebut tentu pengelola atau pengurus masjid.
"Kita serahkan sepenuhnya pertanggungjawaban ke mereka, kami tidak pernah campuri, kita juga tidak kenakan pajak, ada penandatanganan pakta integritas pada saat penyerahan," jelasnya.
"Persoalan dia salah gunakan mereka yang harus tanggung jawab, bukan kami. Kemungkinan yang bermasalah pengurusnya," sambungnya.
Syarief mengakui, salah satu staf Bagian Kesra telah dipanggil sebagai saksi dan diminta keterangan terkait dugaan penyelewengan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan sekira 2 bulan lalu, ia pun turut mendampingi stafnya saat memenuhinya panggilan aparat penegak hukum (APH).
Sebelumnya diberitakan, tiga perkara dugaan korupsi saat ini dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.
Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan rasua itu, diumumkan langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Polisi Selidiki Korupsi Jual Beli Aset BUMN di PT KIMA |
![]() |
---|
Kronologi dan Modus Korupsi Pembangunan Masjid di Sekretariat Daerah Kota Makassar |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Libatkan Bank Pelat Merah di Makassar Naik Tahap Penyidikan, Modus Kredit Fiktif |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kapolda Sulsel Umumkan 3 Penyidikan Korupsi, 1 Proyek Rumah Ibadah 2 BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.