Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Efisiensi, APBD Kota Makassar 2025 Turun

Pemerintah Kota Makassar secara resmi telah menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD

Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
PIXABAY/IQBAL NURIL ANWAR
Ilustrasi APBD Kota Makassar 2025 diusulkan sebesar Rp5,2 triliun. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota Makassar secara resmi telah menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Pokok 2025 kepada DPRD Kota Makassar. Draft tersebut telah disampaikan sejak dua bulan lalu, namun pembahasannya sempat tertunda akibat proses pergantian anggota DPRD periode 2019-2024 ke 2024-2025.

Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menjelaskan bahwa Pemkot Makassar perlu menunggu selesainya penyusunan struktur DPRD yang baru, termasuk pembentukan pimpinan, komisi, dan alat kelengkapan dewan (AKD), untuk memulai pembahasan.

“Kami sudah melakukan rapat dengan Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar terkait jadwal pembahasan. Rencananya akan dimulai pada 6 atau 7 November, dengan batas akhir pengesahan APBD Pokok paling lambat 30 November,” ujar Zulkifli.

Adapun APBD 2025 Kota Makassar diusulkan sebesar Rp5,2 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan APBD Pokok 2024 yang mencapai Rp5,73 triliun, dan terkoreksi pada APBD Perubahan menjadi Rp5,29 triliun. Penurunan anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang turut mempengaruhi pendapatan daerah.

"Kami menyesuaikan belanja sesuai proyeksi pendapatan Kota Makassar. Dengan adanya perda baru dan beberapa kewenangan yang diambil alih, kita harus memastikan APBD 2025 tetap realistis dan sesuai peraturan," jelas Zulkifli.

Pemkot Makassar juga menyatakan bahwa dalam proses pembahasan ini masih mungkin terjadi beberapa penyesuaian. Kebutuhan yang dihasilkan dari reses DPRD juga akan dimasukkan dalam KUA-PPAS untuk dibahas bersama anggota dewan yang baru.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang cermat dan terukur agar setiap prioritas pembangunan dapat berjalan efektif. Irwan juga menyoroti pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD dalam memastikan penyusunan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi TAPD dan DPRD sangat diperlukan agar anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan riil dan dapat meminimalisir risiko. Penyusunan anggaran ini harus cermat dan disiplin, senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, terutama dalam pengawasan alokasi dana,” tegas Irwan.

Dengan sinergi yang kuat, Pemkot Makassar optimistis APBD 2025 akan mampu mendukung prioritas pembangunan yang sesuai aspirasi masyarakat, sekaligus memenuhi ketentuan efisiensi anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi terbaru.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved