Opini Mubha Kahar Muang
Di Balik Isu HAM Prabowo yang Sebenarnya
beberapa aktivis yang ditahan, disiksa dianggap bagian dari korban saat itu kemudian bergabung bersama Prabowo mendirikan partai, menunjukkan fakta
Pokok- pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 adalah Pancasila yang merupakan Norma atau Dasar negara.
Rumusan Pancasila yang menjadi kesepakatan pendiri negeri ini termuat di dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Sementara perubahan UUD 1945 menjadi UU 2002 adalah upaya sistematis dari pihak global dan kaki tangan dalam negeri untuk mengubah negeri yang dibangun dengan landasan Pancasila.
Memilih pemimpin dengan cara pemilu langsung satu orang satu suara jelas sudah bertentangan dengan sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Menentukan Arah dan Rencana Pembangunan tanpa melibatkan rakyat melalui wakilnya di MPR RI yang terdiri dari Anggota DPR RI, Utusan Daerah dan Utusan Golongan, menunjukkan bahwa negeri ini dikelola tidak lagi berdasar kepada Pancasila.
Setelah dua puluh tahun pengelolaan negara dengan menggunakan UU 2002 melahirkan begitu banyak kontroversi.
Pemilihan pemimpin bukan melalui MPR RI begitu pula penyusunan Arah dan Rencana pembangunan tanpa melibatkan rakyat melalui wakilnya di MPR RI akibatnya begitu banyak kebijakan yang justru tidak berpihak kepada rakyat.
Masyarakat Adil dan Makmur sesuai cita-cita kemerdekaan RI masih seperti menggapai bintang dilangit.
Langkah Prabowo terakhir setelah Pilpres 2019, yang memilih menerima hasil Pilpres dari pada membenturkan massa pendukungnya yang ingin tetap berjuang menolak hasil keputusan MK,
kemudian menerima permintaan bergabung dalam pemerintahan Jokowi adalah langkah tokoh yang memiliki nasionalisme yang kuat.
Bergabung tentu adalah pilihan yang tidak mudah tetapi dengan pertimbangan untuk mencegah keterbelahan masyarakat pilihan itu menunjukkan bahwa Prabowo lebih mementingkan persatuan dan kesatuan, dan keutuhan NKRI diatas kepentingan pribadi dan kelompok.
Karena itu beberapa tokoh dan aktivis membuat pernyataan tertulis maupun lisan tentang pribadi Prabowo yang mereka ketahui termasuk kecintaan Prabowo kepada NKRI serta apa yang sebenarnya terjadi pada masa transisi yang mereka ketahui.
Upaya meluruskan pandangan tersebut dimaknai sebagai bagian dari cerminan jiwa kesatria dari beberapa tokoh dan aktivis serta kesadaran akan tantangan yang dihadapi negeri tercinta kedepan selain persatuan anak bangsa, kedaulatan NKRI adalah menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan pengelolaan negara.
(2024)**
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.