Judi Online
Bina Situs Judi Online, Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Untung Rp 8,5 Miliar
Pengakuan bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan Kementerian Komdigi. Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi Digital
“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.
“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.
Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp8,5 juta.
“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.
Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp8,5 miliar.
Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.
Sebelumnya, polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat.
Kombes Pol Ade Ary menuturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini. Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka.
"Masih ada yang DPO segala macam," ujar Kabid Humas.(tribun network/nas/wly)
| Karyawan Minimarket Bone Gelapkan Rp476 Juta, Dana Toko Dipakai Bayar Pinjol dan Judi Online |
|
|---|
| Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
|
|---|
| Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
|
|---|
| Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
|
|---|
| Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.