Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Bina Situs Judi Online, Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Untung Rp 8,5 Miliar

Pengakuan bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan Kementerian Komdigi. Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi Digital

Editor: Edi Sumardi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi judi online. Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital RI ditangkap karena main judi online. 

“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.

Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp8,5 juta.

“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp8,5 miliar.

Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

Sebelumnya, polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online

Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat.

Kombes Pol Ade Ary menuturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.

Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini.  Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka.

"Masih ada yang DPO segala macam," ujar Kabid Humas.(tribun network/nas/wly)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved