Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Ilegal

Skincare Berbahaya Beredar di Maros, Polisi Panggil Penjual

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari petunjuk arah Kapolda Sulawesi Selatan terkait

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Polres Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) skin care atau kosmetik di Pasar Tradisional Moderen Butta Salewangang, Kecamatan Turikale, Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024). 

Maka dari itu, jika kamu memiliki produk kecantikan yang sulit meresap ke kulit, ada baiknya untuk waspada.

5. Menyebabkan Iritasi

Iritasi yang terjadi pada kulit akibat penggunaan kosmetik juga bisa jadi disebabkan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.

Meski tergantung tingkat kesensitivitasan kulit seseorang, tetapi ada baiknya tetap waspada.

 Terlebih jika menimbulkan rasa terbakar pada kulit.

6. Tidak Terdaftar di BPOM

Sebelum menggunakan kosmetik, ada baiknya untuk memastikan jika sudah terdaftar di BPOM.

Salah satu caranya adalah memastikan ada logo BPOM di kemasan produk tersebut.

Atau, bisa juga mengecek langsung di situs resminya. Agar keamanan dari penggunaan produk ini bisa dipastikan dengan baik.

Perhatikan semua hal tersebut sebelum atau saat menggunakan produk kosmetik.

Jika melihat produk yang dibeli memiliki salah satu ciri memiliki bahan berbahaya, sebaiknya langsung cek di situs BPOM atau bertanya langsung pada ahlinya.

 Hentikan penggunaannya sementara hingga benar-benar dipastikan bebas bahan berbahaya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved