Skincare Ilegal
Skincare Berbahaya Beredar di Maros, Polisi Panggil Penjual
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari petunjuk arah Kapolda Sulawesi Selatan terkait
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Maka dari itu, jika kamu memiliki produk kecantikan yang sulit meresap ke kulit, ada baiknya untuk waspada.
5. Menyebabkan Iritasi
Iritasi yang terjadi pada kulit akibat penggunaan kosmetik juga bisa jadi disebabkan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.
Meski tergantung tingkat kesensitivitasan kulit seseorang, tetapi ada baiknya tetap waspada.
Terlebih jika menimbulkan rasa terbakar pada kulit.
6. Tidak Terdaftar di BPOM
Sebelum menggunakan kosmetik, ada baiknya untuk memastikan jika sudah terdaftar di BPOM.
Salah satu caranya adalah memastikan ada logo BPOM di kemasan produk tersebut.
Atau, bisa juga mengecek langsung di situs resminya. Agar keamanan dari penggunaan produk ini bisa dipastikan dengan baik.
Perhatikan semua hal tersebut sebelum atau saat menggunakan produk kosmetik.
Jika melihat produk yang dibeli memiliki salah satu ciri memiliki bahan berbahaya, sebaiknya langsung cek di situs BPOM atau bertanya langsung pada ahlinya.
Hentikan penggunaannya sementara hingga benar-benar dipastikan bebas bahan berbahaya. (*)
| Vonis Pemilik Raja Glow Naik Jadi 3 Tahun Usai Banding di Pengadilan Tinggi Makassar |
|
|---|
| Bos Skincare Ilegal Parepare Iis Saputri Ngaku Tak Butuh Izin Usaha Berkat Dukungan Oknum Polisi |
|
|---|
| Bos Skincare Ilegal Parepare Klaim Punya Jaringan Polisi, Propam Polda Sulsel Siap Selidiki |
|
|---|
| Waspada! Banyak Produk Skincare Pakai Izin Palsu BPOM |
|
|---|
| Kapolda Sulsel Ancam 'Sikat' Polisi yang Ikut Bisnis Skincare Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sidak-skincare-maros.jpg)