Skincare Ilegal
Waspada! Banyak Produk Skincare Pakai Izin Palsu BPOM
Masyarakat diimbau lebih teliti dalam memeriksa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada produk skincare. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat diimbau lebih teliti dalam memeriksa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada produk skincare.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menekankan pentingnya hal ini dalam Podcast Tribun-Timur.com, Jumat (25/10/2024), mengingat banyaknya produk skincare yang memasang logo izin BPOM secara palsu.
"Beberapa produk ditemukan memalsukan logo BPOM," jelas Taruna Ikrar.
Selain itu, terdapat pula produk skincare berizin yang curang dengan mengubah komposisinya setelah memperoleh izin BPOM.
Ketika diajukan, produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya, namun saat dipasarkan, komposisinya bisa berubah mengandung zat-zat berisiko.
Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk memeriksa komposisi produk yang akan digunakan.
“Pertama, cek komposisi yang tertera pada kemasan. Pastikan ada label BPOM dan perhatikan juga tanggal kedaluwarsanya,” ujarnya.
Baca juga: Peringatan buat Mira Hayati Cs, Polisi Segera Panggil Pemilik Skincare Mengandung Merkuri
Saat ini, izin BPOM RI telah disertai barcode pada produk, yang bisa digunakan untuk mengecek keaslian dan keamanan produk.
Barcode yang asli akan mengarahkan konsumen ke situs resmi BPOM, sedangkan barcode palsu bisa menuju situs lain atau media sosial.
"Setelah melihat label, scan barcode-nya. Jika asli, akan muncul data produk di website BPOM. Jika mengarah ke situs lain, produk itu palsu. Laporkan ke BPOM jika hasil scan tidak sesuai,” tambah Taruna.
Masyarakat juga dapat mengecek nomor izin produk melalui situs BPOM untuk memastikan informasi lengkap tentang produk tersebut.
BPOM pun mengajak masyarakat aktif melaporkan produk mencurigakan melalui situs atau media sosial resmi BPOM, atau langsung ke Halo BPOM.
"Bisa lewat Instagram atau Facebook resmi, atau langsung ke Halo BPOM. Tim deputi 4 kami siap turun menindaklanjuti laporan,” jelas Taruna.
Selama ini, BPOM terus aktif merespon laporan masyarakat.
Bahkan, sebagian besar skincare berbahaya ditemukan berdasarkan laporan publik.
| Vonis Pemilik Raja Glow Naik Jadi 3 Tahun Usai Banding di Pengadilan Tinggi Makassar |
|
|---|
| Bos Skincare Ilegal Parepare Iis Saputri Ngaku Tak Butuh Izin Usaha Berkat Dukungan Oknum Polisi |
|
|---|
| Bos Skincare Ilegal Parepare Klaim Punya Jaringan Polisi, Propam Polda Sulsel Siap Selidiki |
|
|---|
| Skincare Berbahaya Beredar di Maros, Polisi Panggil Penjual |
|
|---|
| Kapolda Sulsel Ancam 'Sikat' Polisi yang Ikut Bisnis Skincare Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-BPOM-RI-Taruna-Ikrar-1-25101024.jpg)