Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Ilegal

Skincare Berbahaya Beredar di Maros, Polisi Panggil Penjual

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari petunjuk arah Kapolda Sulawesi Selatan terkait

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Polres Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) skin care atau kosmetik di Pasar Tradisional Moderen Butta Salewangang, Kecamatan Turikale, Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024). 

Salah satu ciri kosmetik yang memiliki bahan berbahaya adalah memiliki bau logam saat menghirup aromanya. Hal ini disebabkan kandungan merkuri yang ada di dalamnya. 

Terlebih jika bau logamnya sangat menyengat, disarankan untuk tidak digunakan satu kali pun.

Namun, pastikan untuk tetap waspada, sebab bisa saja pewangi digunakan untuk menyamarkan bau logam tersebut.

Dalam beberapa kasus, produk skincare dapat memicu alergi pada sebagian orang, terutama pada mereka yang memiliki kulit sensitif. Mau tahu apa saja rekomendasi obat untuk mengatasinya? Baca di artikel ini: “Ini Ciri Alergi Kosmetik dan Rekomendasi Obat untuk Mengatasinya“.

2. Warnanya Mencolok

Perlu paham juga jika kosmetik yang berbahaya bagi tubuh kerap memiliki warna yang mencolok.

Sebab, produk kecantikan ini menggunakan pewarna tekstil yang dapat membahayakan kulit.

Kosmetik yang aman warnanya cenderung pucat karena menggunakan pewarna alami.

3. Warna Mengkilap

Hal lainnya yang dapat menjadi indikasi kosmetik memiliki kandungan bahan berbahaya adalah warnanya mengkilap.

Bahkan, saat dioleskan ke wajah, warna mengkilap tersebut tetap berada di kulit dalam waktu yang lama.

Segera hentikan penggunaannya karena bisa membahayakan tubuh.

4. Terasa Lengket saat Digunakan

Produk kosmetik yang terasa lengket saat digunakan umumnya mengandung bahan berbahaya.

Selain lengket, produk tersebut juga sulit meresap ke dalam kulit.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved