Skincare Ilegal
Kapolda Sulsel Ancam 'Sikat' Polisi yang Ikut Bisnis Skincare Ilegal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berkomitmen memberantas peredaran kosmetik ilegal yang membahayakan masyarakat. Langkah konkret diwujudkan
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berkomitmen memberantas peredaran kosmetik ilegal yang membahayakan masyarakat.
Langkah konkret diwujudkan dengan menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dalam upaya menumpas mafia skincare berbahaya yang kian marak di wilayah ini.
Kunjungan Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, ke Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono pada Jumat (25/10/24) menjadi simbol awal dari kolaborasi strategis ini.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Pa'rimpungan Toana Bharadaksa, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel ini disambut baik oleh jajaran Polda.
“Kunjungan ini untuk mempererat hubungan dengan kepolisian, sekaligus mengajak bersama-sama memerangi peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di Sulsel,” ujar Prof. Taruna dalam keterangan resminya. “Kami berharap kerja sama ini mampu menghentikan aktivitas mafia kosmetik yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyambut positif sinergi ini dan menegaskan dukungan penuh Polda Sulsel untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal.
“Kasus mafia kosmetik adalah perhatian serius kami. Jika ada anggota Polri yang terlibat, tentu akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku di Bidpropam,” tegas Irjen Yudhiawan.
Bahaya kosmetik mengandung merkuri
Kapolda Sulsel juga menyoroti bahaya merkuri pada produk kosmetik. Bahan yang dulu digunakan dalam proses pengolahan emas ini, menurutnya, sangat berbahaya jika diaplikasikan pada kulit. “Merkuri itu tidak bisa larut. Kalau dibuang ke laut atau tanah, tetap ada dampaknya. Bayangkan, wajah yang terkena merkuri jelas berbahaya,” kata Yudhiawan saat berkunjung ke kantor Tribun Timur di Makassar, Kamis (24/10/2024).
Yudhiawan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik dan selalu memeriksa label BPOM sebagai jaminan keamanan produk.
Baca juga: Peringatan buat Mira Hayati Cs, Polisi Segera Panggil Pemilik Skincare Mengandung Merkuri
Tindak tegas produsen kosmetik berbahaya
Komitmen Kapolda Sulsel untuk memberantas peredaran kosmetik berbahaya semakin kuat, terlebih setelah viralnya ulasan dokter kecantikan dan pernyataan dari artis Nikita Mirzani yang mendesak polisi mengambil tindakan tegas.
“Kami pastikan akan menindak siapa pun yang mengedarkan kosmetik berbahaya. Jika terbukti mengandung merkuri dan bahan berbahaya lainnya, tindakan tegas akan kami ambil,” jelas Yudhiawan.
Kolaborasi antara BPOM RI dan Polda Sulsel ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Langkah awal ini menjadi penegasan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.(*)
| Vonis Pemilik Raja Glow Naik Jadi 3 Tahun Usai Banding di Pengadilan Tinggi Makassar |
|
|---|
| Bos Skincare Ilegal Parepare Iis Saputri Ngaku Tak Butuh Izin Usaha Berkat Dukungan Oknum Polisi |
|
|---|
| Bos Skincare Ilegal Parepare Klaim Punya Jaringan Polisi, Propam Polda Sulsel Siap Selidiki |
|
|---|
| Skincare Berbahaya Beredar di Maros, Polisi Panggil Penjual |
|
|---|
| Waspada! Banyak Produk Skincare Pakai Izin Palsu BPOM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kapolda-Sulsel-Irjen-Pol-Yudhiawan-Wibisono-x-Kepala-BPOM-RI-Taruna-Ikrar-1-251010204.jpg)