Polisi Minta Inspektorat Audit Pengadaan Lampu Jalan 14 Desa di Lutim Sulsel
Ada 14 desa di kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang tersangkut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dugaan korupsi penyalahgunaan pengadaan lampu penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) terus bergulir di Polres Luwu Timur.
Tercatat, ada 14 desa di kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang tersangkut dalam kasus ini.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muhammad Taufik mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu PJUTS masih berproses.
“Kasus ini masih terus berproses dan sudah tahap penyidikan,” kata Bripka Taufik, Kamis (31/10/2024).
Penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dugaan atau indikasi penyimpangan sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Untuk penetapan tersangka, belum kita lakukan karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli," katanya.
"Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Januari 2023 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan 25 Juni 2024,” lanjut Bripka Taufik.
Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu Timur telah melayangkan surat permohonan perhitungan kerugian negara (PKN) kepada Inspektorat tertanggal 28 Oktober 2024.
Permohonan PKN ini disampaikan dengan menindaklanjuti surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Sidik/45/VI/RES.3.3/2024/Reskrim tertanggal 25 Juni 2024.
“Iya, ada surat dari kepolisian yang meminta ke Inspektorat untuk menghitung kerugian negara kasus PJUTS 14 desa itu,” kata salah satu sumber.
Berikut 14 desa yang telah diperiksa polisi terkait dugaan kasus PJUTS ini:
1. Desa Maramba
2. Desa Madani
3. Desa Tarengge Timur
4. Desa Solo
5. Desa Kanawatu
6. Desa Balirejo
7. Desa Harapan
8. Desa Asuli
9. Desa Mahalona
10. Desa Libukang Mandiri
11. Desa Tole
12. Desa Kalosi
13. Desa Tokalimbo
14. Desa Loeha.(*)
Nasib Yaqut Eks Menteri Agama: Rumah Digeledah, HP Disita hingga Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Makassar, Soppeng, dan Luwu Timur Kompak Tak Naikkan Pajak |
![]() |
---|
Irwan Bachri Syam: PBB Tak Naik, Fasilitas Publik Digratiskan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Dijebloskan ke Rutan |
![]() |
---|
Kelakuan Setya Novanto Koruptor EKTP hingga Dibebaskan Bersyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.