Tom Lembong Ditahan
Bandingkan Kasus Tom Lembong & Firli Bahuri, Eks Ketua KPK Masih Bebas, Eks Mendag Langsung Ditahan
Tom Lembong langsung diseret ke rumah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Sementara Firli sudah hampir setahun masih bebas
Polisi terus berkoordinasi dengan JPU Kejati DKI Jakarta untuk memenuhi seluruh petunjuk P19.
“Hasil koordinasi dengan JPU termasuk di dalamnya adalah berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana hubungan langsung tidak langsung dilakukan oleh Saudara FB dengan tersangka ataupun pihak lain yang perkara yang sedang ditangani oleh KPK RI dalam hal ini adalah Saudara SYL,” jelas Ade Safri.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus pidana yang menyeret Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan diselesaikan hingga tuntas.
“Karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana. Kita kemarin koordinasi dengan Dewas (KPK),” kata Karyoto kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Karyoto menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewas KPK termasuk untuk kasus Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka.
“Sudah kita koordinasi, itu sebagai bahan untuk klarifikasi. Dan Insya allah, semuanya termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu,” ujar Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.
Diketahui, mantan Ketua KPK Firli Bahuri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pemerasan terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik masih terus berkoordinasi dengan jaksa untuk melengkapi berkas penyidikan.
Posisi Firli sampai saat ini tidak kunjung ditahan meski berstatus tersangka.
Tom Lembong langsung ditahan
Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Thomas Lembong atau Tom Lembong.
Tom Lembong langsung diseret ke rumah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyebut, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN itu ditahan untuk 20 hari pertama.
"Bahwa terhadap kedua tersangka, dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan untuk tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan," ucap Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Sepak Terjang Oegroseno Eks Wakapolri Pertanyakan Pendidikan Jaksa, Imbas Kasus Tom Lembong |
![]() |
---|
Ganjaran Kejagung Usai Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Pendidikan Jaksa Dipertanyakan |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dipaksakan? DPR RI Minta Kejagung Transparan, Fakta Baru Terungkap |
![]() |
---|
Eks Wakil Menlu Era SBY Yakin Tom Lembong Banyak Musuh Usai Menentang Mantan Bos, Yakin Tak Korupsi |
![]() |
---|
Tom Lembong Bukan Dalang Impor Gula Era Jokowi, Pakar Hukum Bongkar Sosok 'Pemeran Utama' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.